Paripurna Rancangan KUA-PPAS, APBD Kampar Tahun 2022 Masih Fokus Penanganan Covid-19

Daftar Isi

    Foto: Dok. humas 

     

    Lancang Kuning, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 masih fokus dengan penanganan pandemi Covid-19.

    Hal ini terungkap saat Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto memberikan sambutan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, bertempar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (01/11/2021) sore hingga malam, kemarin.

    Bupati juga memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, provinsi dan penanganan Covid-19. 

    "Penyedian sarana dan prasarana layanan publik, dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM)," tambah Catur.

    Rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS RAPBD TA 2022 tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Kampar M Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol dan dihadiri Sekretaris daerah kabupaten Kampar H Yusri beserta para pejabat eselon II, III di lingkungan pemerintah kabupaten Kampar.

    Dipaparkan Catur, bahwa pendapatan daerah pada Rancangan KUA PPAS APBD TA 2022 adalah sebesar Rp 1,686 Triliun. 

    Dalam angka Rp 1,6 Triliun tersebut terdapat pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 Miliar, pajak daerah Rp 122, 433 Miliar, restribusi daerah sebesar Rp 12,360 Miliar.

    Sedangkan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 Milyar, serta pendapatan lain asli daerah sebesar Rp 94, 458 Milyar. 

    Selanjutnya, ada pendapatan transfer sebesar Rp 1, 262 Triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 Triliun, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 141,553 Miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111,813 Miliar. 

    "Kemudian dalam kebijakan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 adalah dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 Triliun. Belanja tersebut dimana dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah serta belanja bantuan sosial," kata Datuok Rajo Batuah.

    Lanjut Catur, sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59,488 Miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 Miliar. (LK/Rif) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Paripurna Rancangan KUA-PPAS, APBD Kampar Tahun 2022 Masih Fokus Penanganan Covid-19
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar