Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Setahun Buron, Honorer Pemkab Bengkalis Ditangkap Polisi. Kasus 4 Kilo Sabu-sabu

                                        Info Bengkalis 30 October 2021 Author : Ruzimah



                                         

                                        Foto: Polres Bengkalis menggelar konferensi pers terkait penangkapan kasus narkoba 


                                        Lancang Kuning, BENGKALIS - Sempat setahun menjadi buronan, Dharma alias Iyik (28) honorer di Pemkab Bengkalis yang terlibat dalam kasus peredaran empat kilogram sabu-sabu berhasil dicokok Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis

                                        Warga Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis ini ditangkap Jumat (29/10/2021) di rumahnya Jalan Utama, Desa Sebauk.

                                        Iyik diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah besar sekitar lebih kurang empat kilogram yang diungkap pihak kepolisian pada Jumat 1 Januari 2021 lalu. Saat itu, satu orang berhasil diamankan.

                                        Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T didampingi  Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, S.E mengatakan, Iyik menjadi buronan setelah tersangka lainnya yakni Amirul alias Along ditangkap petugas pada Januari lalu.

                                        "Tersangka Along pada waktu itu meminta bantuan ke Iyik untuk menyimpan tiga bungkus sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi," ungkap Kapolres AKBP Hendra kepada sejumlah wartawan, Sabtu siang di halaman Mapolres Bengkalis (30/10/21).

                                        Sebelum diringkus, Tim Satres Narkoba pada memperoleh informasi keberadaan Iyik sedang di rumahnya, Iyik mengaku baru pertama kali menjadi pengedar atau kurir dan barang bukti satu bungkus sabu dan satu bungkus pil ekstasi sudah diserahkan ke Adit (DPO) dan mengakui diberi upah Rp1 juta dari DPO Adit.

                                        Tersangka Dharma alias Iyik akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati, paling singkat enam tahun penjara.(fiz)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Setahun Buron Honorer Pemkab Bengkalis Ditangkap Polisi. Kasus 4 Kilo Sabu-sabu
                                        Baca Juga
                                        • Pasukan Bhineka Tunggal Ika Hiasi Hari Sumpah Pemuda di Bengkalis
                                        • Macet 13 Jam, Proyek Jalan Rigid Beton harus Dihentikan
                                        • Besok, 32 Desa di Bengkalis Gelar Pilkades Serentak
                                        • Jadikan Bulan Bakti Sosial PKK Motivasi Ciptakan Keluarga Sehat dan Sejahtera
                                        • 32 Desa di Bengkalis Hari Ini Gelar Pilkades Serentak
                                        • Sekda Bengkalis Tinjau Pilkades Serentak Gelombang ll
                                        • Ini Hasil Lengkap Pilkades Serentak di Bengkalis

                                        Beri penilaian untuk artikel Setahun Buron, Honorer Pemkab Bengkalis Ditangkap Polisi. Kasus 4 Kilo Sabu-sabu



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Diduga Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pelajar di Bengkalis Ditangkap
                                        Diduga Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pelajar di Bengkalis Ditangkap
                                        Info Bengkalis07 March 2019
                                        Polres Bengkalis Tangkap 2 Pengedar Narkoba
                                        Polres Bengkalis Tangkap 2 Pengedar Narkoba
                                        Info Bengkalis29 July 2022
                                        Polda Riau Gagalkan Peredaran 20 KG Sabu-sabu 3 Ditangkap, 1 Tewas Ditembak
                                        Polda Riau Gagalkan Peredaran 20 KG Sabu-sabu 3 Ditangkap, 1 Tewas Ditembak
                                        Info Bengkalis09 November 2020
                                        Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan 9 Kilo Sabu-Sabu
                                        Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan 9 Kilo Sabu-Sabu
                                        Info Bengkalis01 January 2023
                                        Polres Bengkalis Tangkap Petani Edarkan Sabu-sabu
                                        Polres Bengkalis Tangkap Petani Edarkan Sabu-sabu
                                        Info Bengkalis24 January 2023

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan