Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus Diperiksa KPK, Kasus Suap APBD Riau

                                        Info Riau 26 October 2021 Author : Ridha M Haztil


                                        LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Menindak-lanjuti dugaan suap pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (RAPBD-P) Provinsi Riau 2014 dan RAPBD Provinsi Riau 2015, mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, Selasa (26/10/2021) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

                                        Selain memanggil Johar Firdaus, penyidik KPK juga memanggil sejumlah mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Ahmad Kirjuhari, Gumpita SP Msi, Iwa Sirwani Bibra dan Solohin Dahlan.

                                        "Hari ini, pemeriksan sejumlah saksi dugaan tindak pidana suap pembahasan RAPBD P Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015, "ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

                                        Dalam perkara suap ini, KPK sudah menetapkan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, sebagai tersangka. Keterangan para saksi untuk melengkapi berkas perkara Annas Maamun.

                                        Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. "Di Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura nomor 13 Pekanbaru," sebut Ali, seperti dikutip dari cakaplah.com.

                                        Diketahui, Annas Maamun baru satu tahun bebas dari penjara terkait perkara suap alih fungsi hutan Riau. Pada Oktober 2019 lalu, dia mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dengan pengurangan hukuman selama 1 tahun.

                                        Setelah bebas pada 21 September 2021, Annas Maamun kembali ke Riau. Pada 13 Oktober 2021 lalu, Annas Maamun yang besar di Partai Golongan Karya (Golkar) bergabung jadi kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

                                        Mantan Bupati Rokan Hilir itu ternyata masih menyimpan satu perkara dugaan korupsi. Saat menjabat Gubernur Riau, ia diduga memberikan suap ke anggota DPRD Riau terkait pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.

                                        Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPRD Riau kala itu, terseret dan sudah divonis. Di antaranya dua mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman. Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dan menjalani masa penahanan.

                                        Selain Annas Maamun, Johar Firdaus dan Suparman, suap juga menjerat mantan anggota DPRD Riau,Ahmad Kirjauhari. Mereka dinyatakan turut secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

                                        Suparman dan Johar Firdaus didakwa menerima uang suap dan janji atas pembahasan APBD. Johar menerima uang Rp155 juta dan janji pinjam pakai mobil dinas sedangkan Suparman menerima janji pinjam pakai mobil dinas.(rie)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Pemprov Riau Terus Kembangkan Potensi Produk Unggulan Daerah
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Pembangunan dan Pemukiman Di Riau
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Peningkatan Pertumbuhan Pesantren Yang Akan Menumbuhkan Aklhak Mulia
                                        • Pemprov Riau Tingkatkan Mutu Olahraga
                                        • Peran PKK Dalam Peningkatan Kesejahteraan Rumah Tangga
                                        • Pemprov Riau Terus Berdayakan Peluang Sektor Perikanan dan Kelautan
                                        • Genjar Promosikan Pembangunan Pariwisata Karena Riau Miliki Banyak Objek Wisata Potensial

                                        Beri penilaian untuk artikel Mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus Diperiksa KPK, Kasus Suap APBD Riau



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Rp4,375 M. Kasus Suap RAPBD Jambi 
                                        14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Rp4,375 M. Kasus Suap RAPBD Jambi 
                                        Info Riau02 March 2019
                                        Miris, di Usia Hampir 82 Tahun Annas Maamun Kembali Ditahan KPK
                                        Miris, di Usia Hampir 82 Tahun Annas Maamun Kembali Ditahan KPK
                                        Info Riau31 March 2022
                                        Sah, APBD Riau 2022 Rp8,6 Triliun Ketok Palu
                                        Sah, APBD Riau 2022 Rp8,6 Triliun Ketok Palu
                                        Info Riau29 November 2021
                                        Edwin Pratama Putra Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Mantan Walikota Dumai
                                        Edwin Pratama Putra Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Mantan Walikota Dumai
                                        Info Riau12 March 2022
                                        Walikota Pekanbaru Firdaus MT Copot Sekretaris DPRD
                                        Walikota Pekanbaru Firdaus MT Copot Sekretaris DPRD
                                        Info Riau12 July 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan