17 Mahasiswa Peserta Demo di Depan Kedubes AS Ditangkap, Mengapa

Daftar Isi



    Foto: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. (VIVA/Willibrodus)

     

    Lancang Kuning – Sebanyak 17 orang yang merupakan mahasiswa asal Papua diamankan Polres Metro Jakarta Pusat saat menggelar aksi alias demo peringatan Roma Agreement di depan kompleks Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat.

    "Ada 17 orang massa pengunjuk rasa yang diamankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan pada Kamis 30 September 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Dirinya mengklaim bahwa pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang. Lalu dia berdalih bahwa aksi ini tidak mendapatkan izin.

    "Intinya pada saat PPKM level 3 ini bahwa segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dilarang," ujar dia.

    Dia mengatakan pihaknya sempat mengimbau sebanyak tiga kali agar bubar. Namun imbauan tidak dihiraukan sampai terjadi adu argumen dan dorong-dorongan antara peserta aksi dan anggota Kepolisian.

    "Mereka melakukan perlawanan dan melukai petugas kepolisian. Saat ini sedang kami amankan di Polres Jakpus untuk diperiksa," katanya lagi. (LK)

     

    Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita 17 Mahasiswa Peserta Demo di Depan Kedubes AS Ditangkap, Mengapa

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 17 Mahasiswa Peserta Demo di Depan Kedubes AS Ditangkap, Mengapa
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar