Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.Com, PEKANBARU - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru telah mencairkan dana sebesar Rp25 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar dana tunjangan sertifikasi guru-guru di Pekanbaru. Namun jumlah tersebut masih kurang untuk membayar dana sertifikasi bagi seluruh guru yang ada di Pekanbaru.
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan dikirimkan ke rekening Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru karena teknis penyaluran ada di Disdik Pekanbaru. Pihak BPKAD hanya bertugas untuk mencairkan dana tersebut.
“Dalam waktu dekat dana tersebut akan segera kami transferkan ke rekening Disdik Pekanbaru. Untuk teknis penyaluran pihak Disdik yang berwenang,” katanya, dilansir dari Riaupos, Jumat (30/11/2018).
Sebenarnya, untuk membayarkan dana tunjangan sertifikasi bagi guru-guru di Pekanbaru tersebut, paling tidak Pemerintah Kota Pekanbaru memerlukan dana sebesar Rp36 miliar untuk 2.032 guru tersebut. Namun dengan dana yang ada saat ini yaitu Rp15 miliar hanya bisa membayar untuk 1.522 guru tersertifikasi.
“Kalau untuk membayar dana sertifikasi seluruh guru di Pekanbaru paling tidak harus ada Rp36 miliar. Jadi dengan dana yang ada saat ini, masih ada sekitar 510 guru yang belum bisa dibayar sertifikasi. Karena ke-510 guru tersebut SK sertifikasinya dari pemerintah pusat belum keluar,” jelasnya. (LKC)
Komentar