Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        KPK: Rata-Rata Harta Kekayaan Anggota DPR Rp23 Miliar

                                        Pemerintah 07 September 2021 Author : Ruzimah




                                        Foto: Ilustrasi rapat paripurna DPR. (VIVA/ Anwar Sadat)

                                         

                                        Lancang Kuning – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan potret harta kekayaan para penyelenggara negara tahun 2020. Berdasarkan data KPK, anggota DPR dan DPRD memiliki rata-rata harta kekayaan paling tinggi dibanding penyelenggara negara lainnya.

                                        Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, rata-rata harta kekayaan yang dimiliki anggota DPR berdasar analisa tim lembaga antirasuah sebesar Rp23 miliar. Sementara, rata-rata harta kekayaan anggota DPRD sekitar Rp14 miliar. Setelah DPRD, ada pejabat BUMN kemudian anggota DPD.

                                        "Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata (harta kekayaannya) Rp23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding DPRD kabupaten kota, tidak. Tapi, kira-kira masyarakat bisa menduga bahwa rata-rata kekayaannya Rp23 miliar anggota DPR gitu, diikuti oleh DPRD Kabupaten Kota sekitar Rp14 miliar, lantas BUMN, DPD, dan selanjutnya," kata Pahala saat mengikuti webinar talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa, 7 September 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id


                                        Dia menjelaskan anggota DPR atau DPRD yang mempunyai harta kekayaan dengan nilai fantastis lazimnya merupakan pengusaha ataupun mantan pebisnis. Kata dia, dengan latar belakang itu mereka kemudian terjun di legislatif.

                                        Menurutnya, harta kekayaan para elite politisi itu umumnya berasal dari perusahaan yang dikelola.

                                        "Tapi, pada saat yang sama ada juga nilai kekayaan terendah yang menarik di antara kementerian dan lembaga, masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp1,7 miliar. Pada saat yang sama yang tertingginya bisa sampai Rp8 triliun," jelas Pahala.


                                        Dia mengatakan biasanya politikus berlatarbelakang pengusaha punya cara dalam mengisi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

                                        "Nah, kalau yang pengusaha biasanya ngisi harga sahamnya saja, bukan nilai perusahaannya. Berapa sahamnya, itu saja dicatat," tutur Pahala.

                                        Kemudian, Pahala menyampaikan setidaknya ada enam DPRD Provinsi yang tingkat kepatuhan LHKPN pejabatnya masih rendah. Enam DPRD provinsi tersebut tingkat laporan harta kekayaan pejabatnya masih di bawah 75 persen.

                                        Pahala menyebut enam DPRD provinsi yakni DPRD Provinsi Papua Barat yang baru melaporkan harta kekayaan penyelenggara negaranya sekira 53 persen. Kemudian, DPR Aceh baru sekira 53 persen.

                                        Lalu, DPRD Kalimantan Barat tercatat baru 58 persen pejabatnya yang melaporkan harta kekayaan. Keempat, DPRD Sulawesi Tengah baru sekira 60 persen. 

                                        Selanjutnya, posisi kelima DPRD yang tingkat pelaporan harta kekayaan pejabatnya masih minim yakni, Provinsi DKI Jakarta.

                                        Pahala menilai, sebenarnya tidak ada hambatan yang signifikan bagi seluruh pejabat di tingkat provinsi untuk melaporkan harta kekayaannya. Dia meminta agar konstituen ikut mendorong kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan harta kekayaannya. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita KPK: Rata-Rata Harta Kekayaan Anggota DPR Rp23 Miliar


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag KPK: Rata-Rata Harta Kekayaan Anggota DPR Rp23 Miliar
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
                                        • Alhamdulillah, Maret Tiba Tarif Listrik Pun Turun Lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel KPK: Rata-Rata Harta Kekayaan Anggota DPR Rp23 Miliar



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Upah Minimum 2022 Naik 1,09%, Menaker: Tunggu Ditetapkan Gubernur
                                        Upah Minimum 2022 Naik 1,09%, Menaker: Tunggu Ditetapkan Gubernur
                                        Pemerintah16 November 2021
                                        Intip Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi
                                        Intip Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi
                                        Pemerintah23 December 2020
                                        Mendag Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran, Stok Aman
                                        Mendag Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran, Stok Aman
                                        Pemerintah19 April 2022
                                        Akhir Pekan, Harga Cabai 'Pedas'
                                        Akhir Pekan, Harga Cabai 'Pedas'
                                        Pemerintah31 March 2019
                                        Selama 10 Tahun, Tiongkok Jadi Tujuan Utama Eskpor Non Migas di Riau
                                        Selama 10 Tahun, Tiongkok Jadi Tujuan Utama Eskpor Non Migas di Riau
                                        Pemerintah04 December 2018

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan