Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Korupsi Bansos, Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara

                                        Hukum 01 September 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Sidang kasus suap dana bansos (Foto ilustrasi). (Antara)

                                         

                                        Lancang Kuning – Mantan Pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) yang juga anak buah Juliari Batubara, Adi Wahyono, divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider empat bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

                                        Majelis menyatakan, Adi terbukti bersama-sama dengan Matheus Joko Santoso dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap pengadaan bansos sebesar Rp32,48 miliar.

                                        "Menyatakan terdakwa Adi Wahyono telah terbukti secara sah dengan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim saat membacakan amar putusan, Rabu, 1 September 2021.

                                        Dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal. Untuk hal memberatkan, Adi dinilai tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Perbuatan Adi, lanjut hakim, dilakukan di tengah keadaan darurat bencana non alam yakni COVID-19.

                                        "Untuk hal meringankan terdakwa belum pernah dijatuhi pidana, terdakwa berlaku sopan di persidangan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," kata hakim, dilansir LKC dari viva.co.id

                                        Atas perbuatannya, Adi Wahyono dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.


                                        Kendati demikian, hakim menyetujui pengajuan Justice Collaborator oleh Adi Wahyono. Hal ini lantaran Adi dinilai bukan pelaku utama, mengakui perbuatannya, memberikan keterangan sebagai saksi untuk mengungkap pelaku lebih besar, dan sudah mengembalikan uang yang diterimanya. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Korupsi Bansos, Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Korupsi Bansos Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Korupsi Bansos, Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Kasus Bansos, Terdakwa Penyuap Juliari Dituntut 4 Tahun Penjara
                                        Kasus Bansos, Terdakwa Penyuap Juliari Dituntut 4 Tahun Penjara
                                        Hukum19 April 2021
                                        KPK Eksekusi Eks Anak Buah Juliari ke Lapas Sukamiskin
                                        KPK Eksekusi Eks Anak Buah Juliari ke Lapas Sukamiskin
                                        Hukum16 September 2021
                                        Besok, Hakim Tipikor Pastikan Vonis Juliari Batubara
                                        Besok, Hakim Tipikor Pastikan Vonis Juliari Batubara
                                        Hukum22 August 2021
                                        KPK Dalami Parpol Kecipratan Dana Mensos
                                        KPK Dalami Parpol Kecipratan Dana Mensos
                                        Hukum06 December 2020
                                        ICW: Juliari Batubara Pantasnya Dipenjara Seumur Hidup
                                        ICW: Juliari Batubara Pantasnya Dipenjara Seumur Hidup
                                        Hukum24 August 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan