Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Luhut: Tren Kasus Positif COVID-19 Nasional Turun 90,4 Persen

                                        Pemerintah 30 August 2021 Author : Ruzimah




                                        Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan. (Marves)

                                         

                                        Lancang Kuning – Pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali, sampai tanggal 6 September 2021 mendatang. Hal itu, dilakukan meski sejumlah kasus positif COVID-19 nasional mulai alami penurunan.

                                        Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, dalam penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2, yang dilakukan sejak 23-30 Agustus 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan dan capaian yang sangat baik sekali.

                                        "Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi secara Nasional yang turun hingga 90,4 persen, dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu," kata Luhut dalam telekonferensi, Senin 30 Agustus 2021, dilansir LKC dari viva.co.id 

                                        Selain itu, jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 juga mengalami peningkatan dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota, level 3 dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota, dan level 4 turun dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota. 
                                        Kemudian, kata Luhut, untuk wilayah Jawa-Bali juga terdapat penambahan wilayah Aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.

                                        Dengan demikian, dalam penerapan PPKM Jawa Bali, wilayah yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.


                                        "Sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2," ujarnya.

                                        Luhut juga mengatakan, terdapat dua wilayah aglomerasi yang saat ini masih pada level 4, yakni DI Yogyakarta dan Bali. Untuk DI Yogyakarta, Luhut memprediksi bahwa statusnya akan masuk ke level 3 dalam seminggu ke depan.

                                        "Sementara, meskipun masih di level 4, Bali terus menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan dapat turun ke level 3 pada beberapa waktu ke depan," ujarnya. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Luhut: Tren Kasus Positif COVID-19 Nasional Turun 90,4 Persen


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Luhut: Tren Kasus Positif COVID-19 Nasional Turun 90 4 Persen
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
                                        • Alhamdulillah, Maret Tiba Tarif Listrik Pun Turun Lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel Luhut: Tren Kasus Positif COVID-19 Nasional Turun 90,4 Persen



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Luhut Sebut Kasus COVID-19 Nasional Turun 93,9 Persen karena PPKM
                                        Luhut Sebut Kasus COVID-19 Nasional Turun 93,9 Persen karena PPKM
                                        Pemerintah13 September 2021
                                        Luhut Ungkap PPLN Paling Banyak Bawa COVID-19 ke Tanah Air
                                        Luhut Ungkap PPLN Paling Banyak Bawa COVID-19 ke Tanah Air
                                        Pemerintah10 January 2022
                                        Luhut: Hati-hati Kenaikan Kasus COVID-19 Jelang Nataru
                                        Luhut: Hati-hati Kenaikan Kasus COVID-19 Jelang Nataru
                                        Pemerintah30 November 2021
                                        Luhut Jelaskan Arahan Jokowi Soal PPKM Level 4, Bukan Darurat
                                        Luhut Jelaskan Arahan Jokowi Soal PPKM Level 4, Bukan Darurat
                                        Pemerintah21 July 2021
                                        Luhut: Puncak Omicron Diprediksi Pertengahan Februari-Awal Maret 2022
                                        Luhut: Puncak Omicron Diprediksi Pertengahan Februari-Awal Maret 2022
                                        Pemerintah16 January 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan