Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        ICW: Juliari Batubara Pantasnya Dipenjara Seumur Hidup

                                        Hukum 24 August 2021 Author : Ruzimah




                                        Foto: Mensos Juliari P Batubara. (Viva/m Ali Wafa)

                                         

                                        Lancang Kuning – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, tidak masuk akal.

                                        Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan, vonis itu bahkan semakin melukai hati masyarakat selaku korban korupsi bantuan sosial penanganan COVID-19. ICW menilai, Juliari pantasnya dihukum penjara seumur hidup.

                                        "Betapa tidak, melihat dampak korupsi yang dilakukan oleh Juliari, ia sangat pantas dan tepat untuk mendekam seumur hidup di dalam penjara," kata Kurnia kepada awak media, Selasa, 24 Agustus 2021. Kurnia lebih jauh menuturkan, sedikitnya ada empat alasan yang dapat mendukung penilaian hukuman tersebut.


                                        Pertama, kata Kurnia, Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Sehingga menurut dia, berdasarkan hukuman Juliari harus diperberat berdasarkan Pasal 52 KUHP.

                                        Kedua, praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi COVID-19. Hal ini menunjukan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, terhadap masyarakat.

                                        Ketiga, hingga pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Juliari tak juga mengakui perbuatannya. Padahal, dua orang yang berasal dari pihak swasta, Ardian dan Harry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari.


                                        Keempat, menurut ICW, hukuman berat yang dijatuhkan terdahap Juliari bisa memberikan pesan kuat bagi pejabat publik lain agar tidak melakukan praktik korupsi di tengah situasi pandemi COVID-19.

                                        "Berangkat dari hal ini, maka semakin lengkap kebobrokan penegak hukum, baik KPK maupun pengadilan, dalam menangani perkara korupsi bansos," kata Kurnia.

                                        Bahkan, ICW menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku aparat penegak hukum sejak awal enggan mengembangkan penyidikannya untuk menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

                                        Indikasi itu, ungkap Kurnia, sudah terlihat sejak proses penyidikan. Misalnya, keterlambatan melakukan penggeledahan dan keengganan memanggil sejumlah politisi sebagai saksi.

                                        Tidak hanya itu, saat penuntutan pun tidak jauh berbeda. Mulai dari menghilangkan nama sejumlah pihak dalam surat dakwaan, ketidakmampuan jaksa untuk memanggil pihak yang diduga menguasai paket pengadaan bansos, dan rendahnya tuntutan terhadap Juliari.

                                        Di luar proses hukum, sambung Kurnia, KPK juga diketahui memberhentikan Kasatgas Penyidikan dan Penyidik perkara bansos melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) serta membangun dalih seolah-olah ingin menyelidiki dugaan kerugian negara.

                                        "Padahal diduga kuat tindakan itu untuk memperlambat dan melokalisir perkara ini agar berhenti hanya terhadap Juliari," kata Kurnia, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Begitu pula, majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Menurut Kurnia, tak hanya putusan yang sangat ringan, tapi isu lain seperti gugatan korban bansos juga ditolak dengan argumentasi yang janggal. (LK) 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag ICW: Juliari Batubara Pantasnya Dipenjara Seumur Hidup
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel ICW: Juliari Batubara Pantasnya Dipenjara Seumur Hidup



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Besok, Hakim Tipikor Pastikan Vonis Juliari Batubara
                                        Besok, Hakim Tipikor Pastikan Vonis Juliari Batubara
                                        Hukum22 August 2021
                                        Tak Banding, Eks Mensos Juliari Segera Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara
                                        Tak Banding, Eks Mensos Juliari Segera Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara
                                        Hukum31 August 2021
                                        KPK Dalami Parpol Kecipratan Dana Mensos
                                        KPK Dalami Parpol Kecipratan Dana Mensos
                                        Hukum06 December 2020
                                        ICW Tak Puas Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara
                                        ICW Tak Puas Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara
                                        Hukum29 July 2021
                                        Muncul Wajah Eks Mensos Juliari di Uang Rp10.000, Apa Maknanya
                                        Muncul Wajah Eks Mensos Juliari di Uang Rp10.000, Apa Maknanya
                                        Hukum16 December 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan