Tindak Lanjut SRG, Disperindag Inhil Persiapkan BUMD

Daftar Isi

    Foto: butiran kelapa

    LancangKuning.Com, TEMBILAHAN - Persiapan pelaksanaan program Sistem Resi Gudang (SRG) terus digesa Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dimana saat ini sudah memasuki tahap persiapan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    "Dalam waktu dekat Pansus menngekar rapat persiapan BUMD. BUMD yang akan dibentuk nantinya didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, ujar Pelaksana Harian Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian," Azwar.
    Advertisement

    Meski ada tiga lembaga berbadan hukum yang bisa dilibatkan, namun dikatakannya Pemkab Inhil lebih memilih BUMD.

    Alasannya, dikatakannya karena BUMD sebagai badan hukum pengelola program SRG adalah stabilitas harga kelapa, artinya harga berlaku pada tingkat yang wajar dan keadilan bagi masyarakat pekebun kelapa.

    "Kestabilan dari sisi keuangan. Pemberlakuan harga pada batas wajar. Adil karena margin keuntungan tidak akan terlalu tinggi," lanjutnya.

    Tidak dipilihnya koperasi dan swasta sebaga pihak pengelola dilandasi oleh sejumlah alasan. Untuk koperasi, menurut Azwar, proses pengambilan keputusan cenderung lambat karena harus menunggu kesepakatan anggota koperasi.

    "Sedangkan swasta, mereka berorientasi profit. Takutnya ada penindasan disana dengan penetapan margin keuntungan yang begitu tinggi. Nanti terkesan seperti pemerasan," papar Azwar.

    Terdapat mekanisme yang harus dilalui sebelum BUMD dibentuk, mulai dari rapat Pansus, penyusunan draft peraturan daerah tentang Perusahaan Daerah dan kajian oleh Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.

    "Pengesahan nanti DPRD, baru diserahkan lagi ke bagian hukum, kemudian bagian hukum menyerahkan ke bagian ekonomi. Lantas, bagian ekonomi lah yang membentuk perusahaan. Nama perusahaannya, perusahaan 'Kelapa Inhil Sejahtera' atau disingkat KIS," ungkapnya.

    Tahapan selanjutnya setelah perusahaan terbentuk adalah penunjukkan Direktur perusahaan daerah, melengkapi sarana dan prasarana dan lalu ajukan ke Bappebti untuk penilaian kelayakan gudang.

    "Pemerintah daerah juga nanti mencari perusahaan kliring atau perusahan Jamkrindo sebagai lembaga penjamin. Dan kita carikan juga cari lembaga penilai kualitas. Terakhir, kita cari lembaga untuk merambah pasar," tuturnya. (grc)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tindak Lanjut SRG, Disperindag Inhil Persiapkan BUMD
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait