Daftar Isi
Foto: Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (VIVA / Aman Hasibuan ( Papua)
Lancang Kuning – Polisi mengamankan sembilan orang pelaku perusakan dan pembakaran rumah yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat pada 22 Juli 2021 lalu di Distrik Sumo, Kabupaten Yahukimo, Papua. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut di Polres Yahukimo.
“Kita sudah mengamankan orang-orang yang melakukan keributan dan perusakan di Kediaman Bupati Kabupaten Yahukimo untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut,”kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Sabtu, 24 Juli 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id
Kamal menerangkan, para pelaku diamankan pada pagi hari di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Jumat kemarin oleh Anggota Polres Yahukimo dan Brimob BKO Polda Papua.
Para pelaku melakukan Keributan dan pengrusakan di Kediaman Bupati Yahukimo. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 pukul 19.00 WIT masyarakat mendengar dari saudara Niko Anaboin bahwa sudah ada Pergantian Kepala Distrik dari saudara Niko Anaboin ke saudara Deminus Kobak namun hanya melalui Nota Dinas. Atas kejadian tersebut, masyarakat merasa kecewa.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 pukul 07.00 WIT masyarakat mencari saudara Joni Bahabol dikarenakan merasa curiga bahwa saudara Joni Bahabol yang memasukkan nama saudara Deminus Kobak untuk jadi Kepala Distrik Sumo, pada saat melakukan pencarian, masyarakat melihat saudara Joni Bahabol berada di rumah Pendeta Budi Bahabol dan langsung melakukan Pengrusakan di Rumah Pendeta Budi Bahabol.
Kelompok Masyarakat tiba menanyakan terkait Pergantian Kepala Distrik, namun tiba-tiba kelompok masyarakat tersebut melakukan Pengrusakan dengan cara Melempari kaca rumah Kediaman Bupati Kabupaten Yahukimo.
Lanjut Kamal, pihaknya pun telah melakukan pendekatan terhadap para tokoh- tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo.
Kamal menyayangkan kejadian tersebut, masyarakat seharusnya tidak melakukan kekerasan, jika ada permasalahan alangkah baiknya, di kroscek serta tanyakan kepada pejabat yang berwenang. (LK)
Komentar