92 Truk Ditilang Selama Tiga Hari Razia Tim Gabungan

Daftar Isi

    Foto: Tim Gabungan saat memberhentikan sopir truk. (Dok. MCR) 

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama tim gabungan dari POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau melakukan razia kendaraan angkutan barang termasuk truk Over Dimensi Over Load (ODOL) di lintas barat tepatnya daerah Rimbo Panjang, Kampar Jumat (23/7/2021). 

    Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas Suardi mengatakan, kendaraan yang diketahui ODOL tersebut diberikan tindakan dengan cara penilangan. 

    "Pada razia hari ini sebanyak 18 kendaraan ditilang, kebanyakan diantaranya adalah truk ODOL," katanya, dikutip dari mediacenterriau. 

    Lebih lanjut dikatakannya, pada hari pertama ada 25 truk ODOL yang ditilang, kemudian hari kedua 49 truk dan hari ketiga 18 truk. Sehingga total sudah 92 kendaraan ODOL yang ditilang dalam kurun waktu tiga hari.

    "Selain termasuk dalam kategori truk ODOL, ada juga beberapa kendaraan yang terjaring razia akibat tidak memiliki surat lulus uji berkala," ujarnya.

    Pihaknya akan melanjutkan kegiatan razia tersebut pada tanggal 28-20 di Kota Dumai. Selanjutnya hingga akhir tahun juga akan dilaksanakan kegiatan serupa dibeberapa ruas jalan di Riau.

    "Kegiatan akan tetap kami lanjutkan untuk menjaring kendaraan yang melanggar," katanya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 92 Truk Ditilang Selama Tiga Hari Razia Tim Gabungan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait