Daftar Isi
Foto: Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq. (Instagram/@syedsaddiq)
Lancang Kuning – Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman didakwa melakukan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan dan penyelewengan dana milik mantan partainya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) sebesar 1 juta Ringgit atau sekitar Rp3,4 miliar.
Pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis, 22 Juli 2021, mendakwa Syed Saddiq dengan dua tuduhan pelanggaran pidana kepercayaan.
Dilansir Channel News Asia, untuk dakwaan pertama, Syed Saddiq, yang saat itu menjabat sebagai kepala sayap pemuda Bersatu Armada, dituduh melakukan pelanggaran pidana karena menarik 1 juta Ringgit melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu.
Syed Saddiq diduga telah melakukan tindakan itu pada 6 Maret 2020. Dakwaan berdasarkan Bagian 405 KUHP membawa hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun, cambuk dan denda.
Syed Saddiq juga didakwa menyalahgunakan 120.000 Ringgit sumbangan untuk kampanye pemilihan umum ke-14, yang dikumpulkan melalui rekening bank milik Armada Bumi Bersatu Enterprise.
Pelanggaran ini dikatakan dilakukan antara 8 April 2018, dan 21 April 2018. Dakwaan berdasarkan Bagian 403 KUHP membawa hukuman penjara antara enam bulan dan lima tahun, cambuk dan denda.
Di hadapan hakim Azura Alwi, Syed Saddiq mengaku tidak bersalah atas pelanggaran pidana kepercayaan dan penyelewengan dana milik mantan partainya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu).
Syed Saddiq berlaga dalam pemilihan umum 2018 sebagai calon Partai Bersatu, yang saat itu dipimpin oleh Dr Mahathir Mohamad.
Ia menjadi menteri federal termuda saat diangkat menjadi menteri pemuda dan olahraga di bawah pemerintahan Pakatan Harapan (PH).
Menyusul keluarnya Bersatu dari PH, Syed Saddiq dipecat oleh partai tersebut pada Mei tahun lalu bersama dengan Dr Mahathir dan beberapa anggota parlemen. Dia kemudian ikut mendirikan partai berbasis pemuda pertama Malaysia Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA).
Bersatu kemudian bergabung dengan partai politik lain termasuk Organisasi Nasional Melayu Bersatu untuk membentuk pemerintahan Perikatan Nasional. Presiden Bersatu Muhyiddin Yassin adalah perdana menteri Malaysia saat ini.
Media lokal melaporkan bahwa Syed Saddiq mengajukan laporan polisi atas kerugian RM250.000 dari brankas di rumahnya pada Maret tahun lalu. MACC kemudian membuka investigasi untuk memastikan sumber uang dan Syed Saddiq hadir di markas anti korupsi pada bulan Juli untuk memberikan pernyataannya.
Pada Rabu malam, Syed Saddiq menulis di Twitter: "Di saat-saat seperti inilah saya diingatkan mengapa saya bergabung dengan politik."
"Kebenaran akan selalu menang. Saya lebih suka masuk pengadilan daripada bergabung dengan Perikatan Nasional. Ayo!" dia menambahkan. (LK)
Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Didakwa Korupsi Rp3,4 Miliar
Komentar