Kelurahan Zona Merah dan Oranye, Pemotongan Hewan Kurban di RPH

Daftar Isi

    ilustrasi pemotongan hewan kurban

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, S.T., M.T menyarankan masyarakat yang berada di kelurahan zona oranye dan merah sebaran Covid-19, agar melakukan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan. 

    Hal ini mengingat dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Panitia penyelenggara dapat mengatur pemotongan hewan kurban Hari Raya Idul Adha dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan. 

    "Kita mengikuti perintah Menteri Agama. Disarankan untuk dilaksanakan di rumah potong hewan. Ini lebih aman," terang Firdaus, Selasa (13/7/2021). 

    Menurutnya, dengan keterbatasan rumah potong hewan di Kota Pekanbaru, maka untuk wilayah kelurahan zona kuning dan hijau dapat melaksanakannya di lingkungan masyarakat. 

    Namun ditegaskan Firdaus, pelaksanaan pemotongan hewan kurban tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

    "Tapi (wilayah) yang merah dan oranye, oleh Menteri Agama diinstruksikan tetap dilaksanakan di rumah potong hewan," jelasnya. 

    Ia menilai, panitia penyelenggara pemotongan hewan kurban di zona merah dan oranye dapat mempersiapkan beberapa hari sebelumnya. 

    "Maka ada (waktu) tiga hari kan, hari tasrik itu bisa. Jadi mungkin dapat terlayani oleh rumah potong hewan," tutupnya.(rie/hms)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kelurahan Zona Merah dan Oranye, Pemotongan Hewan Kurban di RPH
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait