Daftar Isi
ilustrasi
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kalap dan marah atas permintaan istrinya yang selalu mengatakan ingin bercerai, MES (25) tega membacok istrinya BSH (30) hingga tewas bersimbah darah.
Perbuatan sadis ini dilakukan MES di rumahnya di Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Sabtu (3/7/2021).
Menurut keterangan Kapolresta Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Meitertika, aksi ini dilakukan MES karen istriny BSH berulang kali minta cerai, setelah MES ketahuan chating dengan wanita lain di laman medsos MES dua bulan yang lalu.
"BSH meminta diceraikan dari tersangka dan akan kembali kepada mantannya,” ujar Kompol Meitertika, Minggu (4/7/2021).
Tersangka yang mendengar ini dikatakan Kapolsek, tidak terima dan mengancam, daripada menceraikan, dirinya lebih baik membunuhnya.
Setelah selang selama dua bulan, aksi sadis MES terjadi Sabtu (3/7/2021), saat itu melihat korban sedang tidur-tiduran di kasur dengan bayinya. "Saat itu tersangka langsung mengayunkan dengan sekuat tenaga parang yang dipegangnya ke arah kepala korban dan korban menangkis parang tersebut dengan kedua tangannya, sehingga mengakibatkan tangan korban putus,” ujar Kompol Meitertika.
”Kemudian korban bangun dari tempat tidurnya, lalu tersangka kembali mengayunkan parangnya ke arah kepala korban sehingga mengenai kepala korban dan parang tersebut menancap di kepala korban sehingga korban tergeletak di atas kasur dengan posisi parang tertancap di kepala,” tambah Kapolsek seperti dikutip dari datariau.com.
Diungkapkan Kapolsek Rumpes tersebut, tersangka mengayunkan parangnya sebanyak lebih kurang 4 kali, dan setelah korban meninggal dunia, kemudian tersangka pergi meninggalkan korban dengan bayinya berumur 4 bulan yang berada di dekat korban.
“Tersangka sudah kita amankan, untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 32 tahun 2004, kita juga menyita barang bukti satu bilah parang dengan panjang 50 centimeter,” sebut Kapolsek.(rie)
Komentar