Pengusaha Resah, Pasrah dan Gelisah Bakal Ada PPKM Darurat

Daftar Isi

    Foto: Proyeksi Ekonomi RI 2021 Gedung Perkantoran Jakarta. (VIVA/Muhamad Solihin)

     

     

    Lancang Kuning – Presiden Joko Widodo menegaskan, akan memerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dalam waktu dekat. Hal itu guna menekan lonjakan kasus COVID-10 yang terjadi di Indonesia saat ini.

    Merespons hal tersebut Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan kebijakan ini sangat berat bagi pelaku usaha. Kini mereka sedang resah, pasrah dan gelisah.

    Sebab, pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung akan jauh menurunkan omzet, profit dan akhirnya membuat arus kas atau cash flow semakin terjepit.

    "Pengusaha saat ini pada posisi 3 AH yaitu ResAH, PasrAh, GelisAH. Namun kita harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian penularan Covid-19," katanya di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021.

    Sarman mengatakan, PPKM Darurat dengan pembatasan yang super ketat dikhawatirkan akan membuat ekonomi Jakarta stagnan. Kebijakan itu akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi karena pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I-2021 yang masih terkontraksi -1,65 persen akan berpotensi tetap di zona negatif pada kuartal II-2021.

    "Dan ini akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok 7 persen," ungkap Sarman yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta itu, dilansir LKC dari Viva.co.id

    "Karena PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17,17 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Jika ekonomi Jakarta masih minus di kuartal II-2021 maka agak sulit rasanya kita dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional di angka 7 persen," tambahnya.

    Kendati demikian, lanjut Sarman, dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakan PPKM Darurat benar-benar nyata. PPKM Darurat diharapkan benar-benar mampu menekan laju penularan COVID-19 ke level yang paling rendah.

    "Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian untuk kita cepat keluar dari krisis ini, bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi," katanya.

    Seperti diketahui, Pemerintah akan mempertimbangkan secara matang penerapan kebijakan PPKM Darurat berdasarkan data-data terkini kasus penularan COVID-19. Sehingga kebijakan itu bisa efektif diterapkan.

    Saat ini Pemerintah masih menggodok skema final PPKM Darurat yang akan diberlakukan. Presiden Jokowi mengatakan kemungkinan PPKM darurat dilaksanakan selama satu pekan atau dua pekan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pengusaha Resah, Pasrah dan Gelisah Bakal Ada PPKM Darurat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar