Jurus Malaysia Pakai Hukum Syariah Demi Gaya Hidup LGBT Tergerus

Daftar Isi

    Foto: Bendera Malaysia (AFP/MANAN VATSYAYANA)


    Lancang Kuning - Pemerintah Malaysia nampaknya terusik dengan gaya hidup lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT. Amandemen hukum syariah mengemuka agar ada hukuman tegas terkait gaya hidup LGBT.

    Muncul usulan dari satuan tugas pemerintah Malaysia untuk amandemen terhadap hukum syariah yang akan mengizinkan tindakan tegas bagi pengguna media sosial atau medsos yang menghina Islam dan mempromosikan gaya hidup LGBT.

    Deputi Menteri Urusan Agama Ahmad Marzuk Shaary menyatakan bahwa amandemen hukum pidana syariah diusulkan sebagai respons terhadap posting-an media sosial yang merayakan komunitas LGBT sebagai bagian dari Pride Month pada bulan Juni ini.

    "Kami mendapati bahwa pihak-pihak tertentu mengunggah status dan grafis yang menghina Islam di media sosial dalam upaya mereka mempromosikan gaya hidup LGBT," sebut Ahmad Marzuk dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters, Jumat (25/6/2021).

    Ahmad Marzuk menyatakan bahwa amandemen yang diusulkan akan memampukan badan penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap setiap Muslim 'yang menghina agama Islam' dan melakukan pelanggaran pidana syariah lainnya 'dengan menggunakan fasilitas jaringan, layanan jaringan atau layanan aplikasi'.

    Malaysia memiliki sistem hukum jalur ganda, dengan hukum pidana Islam dan hukum keluarga berlaku bagi Muslim bersamaan dengan hukum sipil.

    Usulan amandemen ini disampaikan saat kekhawatiran meningkat untuk intoleransi terhadap komunitas LGBT di Malaysia dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2019 lalu, seorang menteri dan sejumlah kelompok Muslim melontarkan protes setelah para aktivis LGBT menghadiri pawai Hari Wanita Internasional.

    Satuan tugas pemerintah yang bertujuan mengatasi isu-isu LGBT juga akan mengidentifikasi kendala yang dihadapi para pejabat dalam mengambil tindakan dan memproduksi panduan untuk menangani pengaduan.

    Kerja satuan tugas pemerintah tersebut mencakup perwakilan dari Departemen Pengembangan Islam, Kementerian Komunikasi dan Multimedia, Kantor Jaksa Agung dan pihak Kepolisian Malaysia. 

     


    Artikel ini sudah ditayangkan detik.com dengan judul berita Jurus Malaysia Pakai Hukum Syariah Demi Gaya Hidup LGBT Tergerus

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jurus Malaysia Pakai Hukum Syariah Demi Gaya Hidup LGBT Tergerus
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar