Delapan Bulan, Polda Riau Sudah Tahan 2.304 Tersangka Pelaku Narkoba

Daftar Isi

    Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono

    LancangKuning.com, PEKANBARU -  Peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau sangat mengkhawatirkan, hal itu dapat dilihat dari banyaknya jumlah tersangka yang mencapai 2.304 orang hanya dalam waktu delapan bulan.

    Dari data yang berhasil dirangkum, sejak Januari hingga Oktober 2018 jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menangani 1.667 perkara terkait peredaran narkoba.

    Dari jumlah tersebut, semua merupakan orang yang langsung terlibat dalam bisnis barang haram. Para tersangka ini terdiri dari kurir, pemakai, hingga bandar narkoba.

    Dikatakan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo melalui Dir Reserse Narkoba Polda Kombes Pol Hariono,  jumlah ini sangat jauh meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 lalu.

    "Ada 1.667 perkara dengan total 2.304 tersangka itu, pihaknya telah menyita 288,48 Kilogram Sabu, 217.402 butir Pil Ekstasi serta 35,18 Kilogram daun Ganja." Ungkap Hariono, Jumat, 9 November 2018 siang.

    Menyikapi tingginya jumlah tersebut, Kapolda Riau berharap 'perang' melawan Narkoba tidak hanya terfokus pada Polri saja, melainkan seluruh stake holder ada.

    "Apalagi saat ini, peredaran Narkoba bukan hanya kepada remaja dan orang dewasa, namun sudah kepada anak-anak," ungkap Jenderal bintang dua tersebut.

    Oleh karena itu, Kapolda Riau menghimbau kepada seluruh Komponen masyarakat, ikut bersama-sama memerangi narkoba.

    "Mari sama-sama kita berantas Narkoba, apabila ada yang mengetahui kalau ada kegiatan transaksi narkoba segera laporkan," pungkasnya. (*)


    Sumber. Riau24

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Delapan Bulan, Polda Riau Sudah Tahan 2.304 Tersangka Pelaku Narkoba
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar