Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Polres Surabaya Bongkar Mafia Tanah Rp476 M Libatkan ASN

                                        Hukum 11 June 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi tersangka. (Unsplash/Pixabay)

                                         

                                        Lancang Kuning  -- Aparat PolrestabesSurabaya, Jawa Timur, mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu tersangkanya.

                                        Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengungkapkan dalam perkara ini telah menetapkan tiga tersangka.

                                        "Komplotan mafia tanah ini salah satunya merebut tanah seluas 17,5 hektare senilai Rp476 miliar milik ahli waris Ikhsan di Jalan Margomulyo Indah Blok B, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (10/6) sore seperti dilansir LKC dari kantor berita Antara.

                                        Masing-masing yang telah ditetapkan tersangka adalah Djerman Prasetyawan, usia 49 tahun, Subagiyo (52) dan Samsul Hadi (52). Semuanya adalah warga Kota Surabaya.

                                        Isir memaparkan dalam komplotan mafia tanah yang telah ditetapkan tersangka ini ada yang berperan sebagai penadah. Selain itu, Subagiyo, salah satu tersangka, adalah seorang ASN yang pernah menjabat sebagai perangkat kelurahan dan sekretaris camat di wilayah setempat.

                                        Ia mengatakan polisi masih terus mengembangkan penyelidikan perkara ini, yang diduga melibatkan banyak oknum di lingkungan pemerintahan maupun kantor pertanahan.

                                        Isir menjelaskan modus pelaku dalam jaringan mafia ini di antaranya dengan memalsukan dokumen objek tanah, hingga kemudian memenangkan gugatan perdata di pengadilan, serta selanjutnya dipergunakan sebagai lampiran untuk mengajukan sertifikat hak milik ke kantor pertanahan setempat.

                                        Bahkan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I telah melakukan pengukuran dan menerbitkan peta bidang, sebelum akhirnya kasus mafia tanah ini terbongkar.

                                        Terkait perkara ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto berdalih mengabulkan permohonan dari para tersangka dengan melakukan pengukuran serta menerbitkan peta bidang karena telah menerima berkas pengajuan secara formal yang dinyatakan lengkap.

                                        "Salah satu lampiran dalam pengajuan yang mereka sertakan adalah bukti putusan pengadilan. Bagi kami sudah formal dan lengkap. Karenanya kemudian dilakukan pengukuran hingga akhirnya terbit peta bidang," katanya.

                                        Ketika belakangan diketahui ada pemalsuan dalam berkas pengajuan tersebut, menurut Kartono, maka menjadi ranah kepolisian untuk membuktikannya.

                                        Isir pun mengonfirmasi perihal ada putusan perdata dari Pengadilan Negeri Surabaya yang dijadikan lampiran pengajuan sertifikat hak milik yang diajukan para tersangka.

                                        "Kawan-kawan dari Kantor Pertanahan Surabaya I secara yuridis formilnya melihat ada putusan pengadilan, sehingga kemudian diproses melakukan pengukuran hingga menerbitkan peta bidang. Namun secara materiil, yang kemudian bisa kita ungkap, ternyata ada settingan," ujar Isir. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Polres Surabaya Bongkar Mafia Tanah Rp476 M Libatkan ASN
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Polres Surabaya Bongkar Mafia Tanah Rp476 M Libatkan ASN



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Polri Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Mafia Tanah
                                        Polri Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Mafia Tanah
                                        Hukum25 May 2022
                                        Menteri Agraria: Banyak Notaris PPAT Bagian dari Mafia Tanah
                                        Menteri Agraria: Banyak Notaris PPAT Bagian dari Mafia Tanah
                                        Hukum19 October 2021
                                        Pejabat Terlibat Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Pecat dan Proses Hukum
                                        Pejabat Terlibat Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Pecat dan Proses Hukum
                                        Hukum28 February 2021
                                        Satgas Polda Metro Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah
                                        Satgas Polda Metro Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah
                                        Hukum22 March 2021
                                        Polisi Selidiki Indikasi Terjadinya Pengaturan Skor di Liga 1
                                        Polisi Selidiki Indikasi Terjadinya Pengaturan Skor di Liga 1
                                        Hukum02 January 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan