Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Tak Dikasih Pinjam Uang, Dua Emak-emak Nekad Bunuh Tetangga

                                        Kriminal 02 June 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi lokasi pembunuhan. (U-Report)

                                         

                                        Lancang Kuning - Dipicu sakit hati lantaran tidak dikasih pinjam uang, dua emak-emak di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, nekat merampok dan membunuh tetangganya sendiri bernama Porta Boru Tumanggor (52). Korban pun tewas dengan kondisi tragis dan barang-barang berharganya dibawa kabur pelaku.

                                        Kedua pelaku masing-masing berinsial AS (29) dan NT (24). Antara tersangka dan korban sama-sama merupakan warga Huta Tinggir Nag. Tano, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

                                        Sedangkan, peristiwa perampokan disertai dengan pembunuhan itu terjadi di perladangan Cabai di Huta Tinggir Nag. Tano, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis siang, 27 Mei 2021, sekitar pukul 11.45 WIB.

                                        “Informasinya sakit hati pinjam uang tidak dikasih dan mereka (mengambil) harta dan uang milik korban,” kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Selasa, 1 Juni 2021.

                                        Kemudian, kedua ibu rumah tangga merencanakan untuk mencuri barang-barang berharga Porta yang diketahui setiap berkebun dibawa selalu ke ladang disimpan di dalam tasnya. Korban sehari-hari berprofesi sebagai petani itu sedang memetik cabai.

                                        "Pada saat tersangka AS dan NT sedang istirahat di gubuk tersebut, (mereka) melihat korban Porta. Sedang memetik cabai dan saat itu tersangka AS dan NT mendatangi korban untuk meminta minum,” kata Agus.

                                        Agus mengatakan kedua pelaku lantas mengatur strategi untuk mengambil tas milik korban.

                                        “Bagaimana kalau kita tutup sarung kepala dan wajahnya dan selanjutnya dijawab tersangka NT, iyalah. Kita tutup saja wajahnya pakai sarung biar tidak nampak korban, selanjutnya tersangka AS katakan pelan-pelanlah kita jalan biar tidak ketahuan sama korban,” kata Agus menirukan dialog kedua tersangka.

                                        AS dan NT melakukan aksinya dengan menutup dan membekap kepala korban dengan menggunakan sarung. Namun, Porta berontak dan kain sarung berhasil terbuka.

                                        Mengetahui yang mencoba merampok adalah orang yang dikenalnya, korban mengancam akan memberitahu dan melaporkan apa yang dialami kepada warga yang lain. Kedua pelaku meminta tolong kepada Porta untuk membicarakan peristiwa tersebut.

                                        “Mereka sambil berkata ‘Janganlah kau ceritakan sama orang kampung, ini kami kembalikan dompetmu’ dan dijawab korban nggak akan (tetap) kukasih tahu,” kata Agus menirukan dialog tersangka dan korban.

                                        Kemudian, korban hendak meninggalkan perladangan tersebut. Namun, AS mengejar dan menarik kain sarung yang menempel di badannya. Selanjutnya, korban terjatuh.

                                        “Setelah terjatuh, tersangka AS langsung menutup mulut korban dengan kedua tangannya sekuat tenaga dan dibantu oleh NT dengan mengikat leher korban dengan kain sarung. Tersangka AS (lalu), juga menarik tali sarung tersebut, sehingga posisi tersangka satu dari sebelah kiri dan satu lagi dari sebelah kanan,” kata Agus, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Sudah mengetahui korban tewas, kedua pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membawa jasad Porta ke perladangan pohon kopi, tidak jauh dari lokasi pembunuhan tersebut.

                                        “Lalu tersangka mengikatkan leher korban ke pohon kopi tersebut. Setelah itu kedua tangan korban diikat dengan baju sweater. Korban diikat untuk upaya menghilangkan jejak,” tutur Agus.

                                        Korban berhasil membawa kabur barang-barang berharga korban berupa uang tunai Rp2 Juta. Kemudian, kalung emas seberat 5 mayam dan mainannya 2 mayam.

                                        Tersangka bersama anak-anak mereka yang masih kecil berangkat menuju Kabanjahe, Kabupaten Karo. Di sana, pelaku menjual perhiasan korban.

                                        Tidak perlu memakan waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kota Medan, Sabtu malam, 29 Mei 2021. Dari tersangka polisi menyita 1 unit handphone merk oppo warna hitam, uang sebesar Rp2.750.000, 1 buah cincin emas dengan berat 3,35 gram, 1 buah tas merk Louis Vuitton dan barang bukti lainnya.

                                        Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal Pasal 338 Sub 170 ayat (2) ke-3e dan atau 365 ayat (4) KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.  (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Tak Dikasih Pinjam Uang Dua Emak-emak Nekad Bunuh Tetangga
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Tak Dikasih Pinjam Uang, Dua Emak-emak Nekad Bunuh Tetangga



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Krenn, Aksi Emak-emak Omelin Begal di Tanjung Priok
                                        Krenn, Aksi Emak-emak Omelin Begal di Tanjung Priok
                                        Kriminal22 October 2020
                                        Bomber Bali I dan 22 Anggota JI Dijebloskan ke Tahanan Teroris
                                        Bomber Bali I dan 22 Anggota JI Dijebloskan ke Tahanan Teroris
                                        Kriminal16 December 2020
                                        Viral di Medsos, Perampok yang Bacok Emak-emak Ditangkap
                                        Viral di Medsos, Perampok yang Bacok Emak-emak Ditangkap
                                        Kriminal24 September 2021
                                        WNA China Otak Pinjol Ilegal yang Bikin Ibu Bunuh Diri Ditangkap
                                        WNA China Otak Pinjol Ilegal yang Bikin Ibu Bunuh Diri Ditangkap
                                        Kriminal09 November 2021
                                        Bulan Ramadhan, Pasutri Ini Tetap Nekad Transaksi Sabu
                                        Bulan Ramadhan, Pasutri Ini Tetap Nekad Transaksi Sabu
                                        Kriminal09 May 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan