Pisah Ranjang, Pasutri Ini Bertengkar Hingga Terjadi Penikaman

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi - Net

    LancangKuning.Com, INHIL - Sri Mai Karlina (24 tahun) warga Parit 2 Dusun Belimbing Desa Kotabaru, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi korban penganiayaan oleh sang suami, Senin (5/11) pukul 12.30 WIB.

    Tersangka berinisial RK (27 tahun), korban dan tersangka saat ini sedang   pisah ranjang atau tidak satu rumah lagi. Awal terjadi penganiayaan, RK mengunjungi sang istri. Namun ketika dikunjungi, korban berkata 'mau apa kamu kemari'.

    Kemudian, tersangka RK mengejar korban hingga melakukan penganiayaan dengan menikam korban di bagian pinggang sebelah kiri, paha bagian kiri, lengan sebelah kiri, kepala, punggung bagian kiri dan Perut.

    "Benar, pelaku merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri). Tapi mereka tidak 1 ranjang lagi," kata Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga SH, Selasa (6/11/2018).

    Kapolsek mengungkapkan, setelah terjadi penikaman oleh tersangka RK. Korban dilarikan ke Puskesmas Kotabaru untuk diberikan pertolongan Tim Medis. Naas, ketika mau dirujuk ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.

    "Pertama, korban dibawa ke Puskesmas Kotabaru. Kedua, pas mau dirujuk ke Rumah Sakit Umum di Tembilahan, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi oleh Tim Medis," ungkap Kapolsek.

    Saat ini, Polisi telah mengamankan tersangka RK beserta barang bukti (BB) yakni satu Bilah Badik, satu helai kaos warna hijau berlumuran darah, satu celana pendek warna pink. (Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pisah Ranjang, Pasutri Ini Bertengkar Hingga Terjadi Penikaman
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar