Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Terima Suap Rp1,6 Miliar, AKP Robin Minta Maaf ke KPK-Polri

                                        Hukum 31 May 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Sidang etik penyidik KPK AKP Stepanus Robin yang terima suap. (VIVA/Edwin Firdaus)

                                        Lancang Kuning – Penyidik Polri yang diperbantukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada lembaga antirasuah. Namun, maaf yang paling dalam disampaikan Robin kepada institusi Polri.

                                        "Saya minta maaf kepada institusi KPK, saya minta maaf sedalam-dalamnya kepada institusi asal saya Polri," kata Robin usai menjalani putusan sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK di ACLC, Jakarta Selatan, Senin, 31 Mei 2021.

                                        Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 itu mengatakan akan menjalani kasus yang tengah dihadapinya. Termasuk vonis pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) yang diberikan Dewas KPK kepada Robin.

                                        "Saya bisa menerima, saya bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah saya lakukan," ujarnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Dewas KPK memutuskan bahwa penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju diberhentikan tidak hormat, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Dewas menganggap Robin telah menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar.

                                        Suap itu diterima dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menutup pengusutan perkara korupsi dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

                                        Saat Robin menerima suap itu, kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai masih berstatus penyelidikan.

                                        Dewas menilai Robin melanggar Pasal 4 Ayat 2 Huruf a, b, dan c Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Terima Suap Rp1 6 Miliar AKP Robin Minta Maaf ke KPK-Polri
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Terima Suap Rp1,6 Miliar, AKP Robin Minta Maaf ke KPK-Polri



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Disebut di Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD
                                        Disebut di Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Dilaporkan ke MKD
                                        Hukum26 April 2021
                                        ICW Yakin Penyidik KPK Penerima Suap Tidak Bertindak Sendiri
                                        ICW Yakin Penyidik KPK Penerima Suap Tidak Bertindak Sendiri
                                        Hukum23 April 2021
                                        Eks Bupati Kukar Akui Kenal Penyidik KPK dari Azis Syamsuddin
                                        Eks Bupati Kukar Akui Kenal Penyidik KPK dari Azis Syamsuddin
                                        Hukum18 October 2021
                                        Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
                                        Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
                                        Hukum09 June 2021
                                        Eks Penyidik KPK Bakal Seret Lili Pintauli: Dia Harus Masuk Penjara
                                        Eks Penyidik KPK Bakal Seret Lili Pintauli: Dia Harus Masuk Penjara
                                        Hukum20 December 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan