Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Curi Kotak Amal Terancam Bui 7 Tahun, Ini Alasan Pelaku

                                        Hukum 23 May 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Musala Al Ikhlas yang menjadi lokasi pencurian kotak amal. (VIVA/Vicky Fajri)

                                        Lancang Kuning – Seorang pelaku berinisial FN (18) harus berurusan dengan polisi lantaran terpergok warga saat hendak mencuri kotak amal di Musala Al-Ikhlas Gandaria Utara, Jakarta Selatan pada beberapa hari yang lalu.

                                        "Kejadian 17 Mei 2021, inisial FN (18) lakukan percobaan curi kotak amal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Sabtu, 22 Mei 2021.

                                        Jimmy menuturkan dalam beraksi pelaku menggunakan sepeda motor yang kemudian memarkirkan sepeda motornya di musala. Setelah itu melakukan percobaan pencurian ini melalui bagian bawah kotak amal.
                                         
                                        Kemudian ternyata aksi percobaan itu tidak semulus apa yang diinginkan. "Dari pengurus tangkap pelaku di lokasi," kata Jimmy

                                        Kemudian, pihak DKM membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Ternyata didapati uang yang diambil dari dalam kotak amal bernilai Rp.101.900. 

                                        "Uang belum sempat digunakan," imbuhnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Pelaku FN(18) yang berprofesi pengangguran dikatakan Jimmy berdasarkan dari keterangan pelaku mengaku baru satu kali beraksi dan nantinya uang tersebut akan digunakan untuk membeli es.

                                        "Buat biaya jajan, buat beli es," ujar Jimmy. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Curi Kotak Amal Terancam Bui 7 Tahun Ini Alasan Pelaku
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Curi Kotak Amal Terancam Bui 7 Tahun, Ini Alasan Pelaku



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Pasutri Curi Uang di Kotak Amal Sambil Bawa Anak Terekam CCTV
                                        Pasutri Curi Uang di Kotak Amal Sambil Bawa Anak Terekam CCTV
                                        Hukum10 February 2022
                                        Viral, Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV
                                        Viral, Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV
                                        Hukum01 June 2021
                                        Oknum Anggota TNI Dipergoki Warga saat Hendak Curi Kotak Amal Masjid
                                        Oknum Anggota TNI Dipergoki Warga saat Hendak Curi Kotak Amal Masjid
                                        Hukum14 July 2019
                                        Demi Game Online, Dua Anak di Bawah Umur Nekat Curi Kotak Amal
                                        Demi Game Online, Dua Anak di Bawah Umur Nekat Curi Kotak Amal
                                        Hukum24 June 2021
                                        Hati-hati, Modus Kurir Online tapi Curi HP di Kosan
                                        Hati-hati, Modus Kurir Online tapi Curi HP di Kosan
                                        Hukum18 April 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan