Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        John Kei Divonis 15 Tahun Penjara

                                        Hukum 20 May 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: John Kei. (Merdeka.com)

                                         

                                        Lancang Kuning – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada John Refra Kei atau John Kei karena terbukti bersalah dalam perkara pengeroyokan dan pembunuhan berencana. Hukuman yang diterima John Kei lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.

                                        “Menyatakan John Refra Kei alias John Kei terbukti secara sah dna meyakinkan membujuk melakukan pembunuhan berencana, membujuk secara terang-terangan dan bersama melakukan kekerasan kepada orang yang mengakibatkan luka. Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun,” ujar hakim ketua Yulisar, Kamis 20 Mei 2021.

                                        Menurut Yulisar, ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa dalam perkara ini. Terkait yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dilakukan secara masif, dan terdakwa tidak berterus terang.

                                        Hal yang meringankan, terdakwa sopan selama persidangan dan tulang punggung keluarga. Seperti diketahui, jaksa menuntut 18 tahun hukuman penjara terhadap John Kei. 

                                        John Kei dikenakan pasal Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal dan Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

                                        Sementara itu, dua anak buah John Kei juga hadapi vonis majelis hakim. Kedua terdakwa yakni Bukon Koko Bukubun dan Yeremias Farfarhukubun. Kedua terdakwa masing-masing  divonis 14 tahun dan 13 tahun penjara.

                                        "Menjantuhkan pidana terhadap Bukon Koko Bukubun dengan pidana penjara selama 14 tahun, terdakwa Yeremias Farfarhukubun dengan pidana penjara selama 13 tahun," kata Mejelis Hakim, Eko Ariyanto, Kamis, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Yeremias dituntut 16 tahun hukuman penjara. Sementara, Bukon Kokohukubun dituntut hukuman penjara selama 17 tahun. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag John Kei Divonis 15 Tahun Penjara
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel John Kei Divonis 15 Tahun Penjara



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Habib Bahar Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Permintaan Hakim
                                        Habib Bahar Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Permintaan Hakim
                                        Hukum01 September 2022
                                        Irjen Napoleon Goyang Tiktok Usai Divonis 4 Tahun Penjara
                                        Irjen Napoleon Goyang Tiktok Usai Divonis 4 Tahun Penjara
                                        Hukum10 March 2021
                                        Bakar Anak dan Istri, Suami Divonis Bersalah 
                                        Bakar Anak dan Istri, Suami Divonis Bersalah 
                                        Hukum19 June 2020
                                        Korupsi Bansos, Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara
                                        Korupsi Bansos, Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara
                                        Hukum01 September 2021
                                        Bupati Kudus Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Korupsi
                                        Bupati Kudus Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Korupsi
                                        Hukum26 July 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan