Daftar Isi
Foto: Ilustrasi-Net
LancangKuning.Com, Jakarta - Gaji pilot Bhavye Suneja yang menerbangkan pesawat Lion Air JT 610 dilaporkan hanya Rp 3,7 juta. Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menilai gaji tersebut tak wajar.
"Menurut saya nggak wajar," ujar Ketua Umum IPI Rama Noya saat dihubungi, Kamis (1/11/2018).
Rama mengatakan, standar masing-masing perusahaan maskapai penerbangan memang berbeda-beda. Namun, range atau kisaran gaji pilot di Indonesia, katanya, jauh dari angka yang dilaporkan itu.
"Pada umumnya gaji pilot di Indonesia untuk captain itu Rp 38-45 juta," katanya.
"Kalau gaji pilot asing malah lebih," tambah Rama.
Data soal gaji pilot Lion Air JT 610 itu diungkapkan oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk memberi santunan sebesar upah korban dikali 48.
Bagi Agus, data gaji pilot Lion Air Rp 3,7 juta tentu memunculkan tanda tanya. Namun, dia menegaskan bahwa data itu dilaporkan oleh perusahaan yang bersangkutan yaitu Lion Air.
"Cukup menimbulkan pertanyaan. Masak sih pilot gajinya cuma Rp 3,7 juta. Ini yang melaporkan dari perusahaan," kata Agus di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10).
Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait juga angkat bicara mengenai isu gaji pilotnya yang menerbangkan pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang mengalami insiden awal pekan ini. Dia membantah jika gaji pilotnya hanya sebesar Rp 3,7 juta.
"Mana mungkin pilot asing gajinya Rp 3,7 juta, siapa yang mau? Jadi jawaban saya itu saja. Jadi itu nggak bener. Jawaban saya gitu aja," tegas Edward. (*)
Sumber.Detik
Komentar