Dari total Rp1,488 Triliun Dana Transfer Pusat ke Siak, Baru 77 Persen Terealisasi

Daftar Isi

     

    Foto: Pemerintah Siak saat mendapatkan WTP yang ke-7 kali berturut-turut


    LancangKuning. Com, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen terhadap tata kelola keuangan dengan baik. Ini dibuktikan bahwa pemkab Siak telah menerima opini WTP (wajar tampa pengecualian tujuh kali berturut dari pemerintah pusat.

    "Saat ini kita mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto. Beliau ke siak dalam rangka monitoring pelaksanaan pengunaan anggaran yang salurkan pemerintah pusat kepada pemkab Siak,"kata Wakil Bupati Siak H Alfedri di kantor Bupati Siak, Kamis (01/11/2018).

    Kehadiran kakanwil di Siak juga dalam rangka melihat sejauh mana pelaksanaan pengunaan dana yang sudah di transfer ke daerah. Yang dimana pelaporannya berpengaruh kepada predikat WTP yang pemkab Siak dapat.

    Berkaitan dengan dana alokasi khusus tahun 2018 yang telah di transfer dari pusat ke pemda Siak berjumlah Rp 77 miliar. Saat ini sudah terrealisasi sebesar 77 persen lebih, atau setara dengan Rp 54,87 miliar.

    Begitu juga dengan dana desa, yang dialokasikan sebesar Rp 79 miliar juga sudah tersalurkan dari KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara) kas daerah Siak. Mudah-mudahan secara akuntabel nemenuhi, dari sisi pertanggungjawaban keuangannya.

    "Alhamdulillah dana desa dari Rp 79 miliar lebih itu 100 persen sudah tersalurkan oleh pemerintah pusat. Kami mengucapkan terimakasih dalam prosesnya berjalan dengan baik dan lancar,"ungkap Alfedri.

    Dijelaskannya lagi, kepada OPD sebagai pengguna dana alokasi khusus terkait infrastruktur jalan, irigasi, pasar, air minum, sarana pendidikan dasar, kesehatan, pertanian, perikanan, pariwisata dan lingkungan hidup.

    "Kita meminta saran dan masukan dari kakanwil evaluasi DAK dan dana desa, terhadap OPD yang melaksanakannya bagai mana pengelolaan DAK Kedepan, termasuk DAKDR dan bergabung DAKDM yang masih nongkrong di APBD lebih kurang Rp120 miliar yang belum bisa digunakan,"terangnya.

    Dari laporan BKD (badan keuangan daerah) anggaran yang sudah diusulkan di 2018 belum juga dilaksanakan, apakah masalah standar, kreteria, atau aturan - aturan, memang sangat sulit sehingga opd tidak bisa melaksanakannya.

    "Kami mengharapkan di 2019 nanti tentu berdasarkan persyaratan dan kreteria tahun depan seluruh OPD sudah bisa memulai dan diprogramkan kemudian dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,"harap Alfedri.

    Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto mengatakan, pemerintah pusat melalui kementrian keuangan saat ini sudah mentransfer dana ke Kas Daerah Pemkab Siak berjumlah Rp 1,488 triliun, dana tersebut jumlah terbesar ada di dana bagi hasil (DBH) dengan nilai Rp 809 miliar.

    "Dari total Rp 809 Miliar itu yang sudah terealisasi berjumlah Rp 557 miliar. Sedangkan (DAU) dana alokasi umum berjumlah Rp 83 persen, DAK fisik 81,1 persen dari Rp 77 miliar sedangkan DID (dana insentif daerah) nya sudah mencapai 100 dan DAK non fisiknya sebesar 73 persen. Sedangkan dana dan desa terrealisasi mencapai 100 persen,"terangnya.

    Untuk proses pencairan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, semuanya berbasis kinerja. Menurut Tri, dalam penyaluran dan pencairan DAK fisik maupun dana desa ada beberapa hal dan beberapa ruang yang bisa di perbaiki demi mengoktimalkan alokasi yang ada.

    "Untuk pencairan dana alokasi khusus fisik ditahun 2019 ada tambahan persyaratan, realisasi tahun 2018 sudah direview terlebih dahulu oleh kepala bidang, selanjutnya baru bisa diusulkan pencairan tahap pertama,"jelasnya.

    Kabar gembira dari hasil pertemuan itu, tunda bayar dari pemerintah pusat ke pada pemkab Siak untuk tahun 2018, di teriwulan ke IV terhakir di bulan Desember ini. Dan mendapat apresiasi dari kalangan yang hadir.

    Terkait penyerahan penghargaan opini WTP pada saat rakernas akuntansi yang di terima oleh Bupati Siak H Syamsuar beberapa waktu lalu di Jakarta. Baru pelakat saja tidak dengan piagam, dan pada hari ini pihaknya mewakili kementerian keuangan memberikan langsung kepada wakil Bupati Siak H Alfefri.

    Penghargaan yang diberikan bukan dari kementrian keuangan tetapi dari pemerintah Republik Indonesia, kepada pemkab Siak yang dianggap berhasil dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya dengan baik. Seningga mendapat opini WTP dari BPK (badan pemeriksa keuangan) RI.

    "Yang luar biasanya adalah pemkab Siak sudah 7 kali berturut menerima WTP, tetapi kami diperintah untuk mereview kepada pemda yang menerima WTP. Minimal apakah selama mendapat opini wtp ada berita-berita korupsi dan sebagainya, jika ada maka pemda tersebut tidak di panggil ke jakarta,"ujarnya.

    Usai pertemuan selanjutnya Wakil Bupati Siak H Alfedri didampingi Asisten Admintrasi Umum H Jamaluddin, Kepala (BKD) Badan keuangan daerah Siak Yan Prana Jaya mengerima piagam opini WTP (wajar tanpa pengecualian).

    Dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Siak tahun 2017 dari mentri keuangan republik indonesia.*

    Sumber.Goriau

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dari total Rp1,488 Triliun Dana Transfer Pusat ke Siak, Baru 77 Persen Terealisasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar