Daftar Isi
Foto: Humas
Lancang Kuning - Dalam upaya pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) di Inhil yang sudah masuk zona oranye, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Terpadu, melaksanakan sosialiasi serta melakukan penertiban di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya penularan virus Corona di Kota Tembilahan, sabtu (01/05)2021), malam.
Adapun target titik penertiban yang dilakukan Bupati dan tim gugus terpadu tersebut, meliputi kafe-kafe dan rumah makan dan warnet yang bisa mengundang keramaian di tempat umum.
Sebelum tim turun melakukan sosialisasi dan penertiban ke lapangan, terlebih dahulu digelar apel bersama yang tampak dihadiri langsung Bupati Inhil, Dandim 0314/Inhil Letkol Imir Faishal, Kapolres Inhil AKBP.Dian setyawan, Kasatpol-PP, Tim satgas covid-19 Inhil serta personil Kodim 0314/inhil, Polres Inhil, Satpol-PP dan dinas perhubungan
Apel malam dilaksanakan di halaman Kantor Polres Kab Inhil di Jalan Gajah Mada Tembilahan dipimpin langsung Bupati Inhil HM. Wardan yang merupakan ketua gugus tugas penanganan pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil.
Setelah apel, rombongan yang dibagi 4 kelompok ini langsung bergerak menuju sasaran, baik itu di Jalan Subrantas, Lingkar, Telaga Biru, M Boya, H Said, Jalan Kartini dan Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan. (LK/ADV)
Komentar