Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Sekda Kampar Minta OPD Membuat Tim Terpadu Untuk Cek dan Ricek Perizinan Usaha Galian C

                                        Info Kampar 29 October 2018 Author : Ruzimah


                                         

                                         

                                        Foto: Sekda Kampar Yusri saat meminta rapat bersama beberapa kepala OPD

                                        LancangKuning.Com - Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar diminta membuat tim terpadu guna menertibkan terkait perizinan usaha yang beroperasi di Kampar. Salah satunya perizinan usaha galian C.

                                        Hal ini ditegaskan oleh Sekda Kampar, Yusri kepada beberapa perwakilan OPD yang mengadakan pertemuan bersama Sekda di Lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (29/10/2018).

                                        Dalam pertemuan tersebut Sekda Yusri menegaskan hal ini dilakukan agar pemilik usaha profesional dalam mengelola usaha tersebut. Dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

                                        "Guna menertibkan perizinan di Kabupaten Kampar yang nantinya bermuara pada peningkatan PAD. Oleh sebab itu, saya meminta kepada OPD untuk membuat tim terpadu guna melakukan cek dan ricek seluruh izin usaha. Baik itu toko modern, galian C dan usaha lainnya yang harus mengantongi izin sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

                                        Sekda juga menjelaskan bahwa semua pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kampar wajib mengantongi izin usaha. Karena menurutnya ada zona-zona yang telah ditetapkan untuk pembangunan lokasi usaha.

                                        "Jadi mereka harus tertib dan tidak bisa sembarangan membangun lokasi usahanya. Ini demi kenyamanan bersama. Baik itu masyarakat maupun pelaku usaha," papar Sekda Kampar ini.

                                        Oleh karena itu kedepan, ia selaku Sekda Kampar mengharapkan dinas terkait membuat kegiatan yang berhubungan dengan sosialisasi perizinan. Dan mengundang para kades, camat dan pihak terkait lainnya.

                                        "Ini sangat perlu dilakukan agar nantinya kita tidak lagi sembarangan melakukan rekomendasi dalam membuat perizinan tersebut. Dan semuanya bisa tertata rapi dan bagus, sehingga tercipta kenyamanan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya," kata Sekda. ***

                                        Sumber.Goriau


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Sekda Kampar Minta OPD Membuat Tim Terpadu Untuk Cek dan Ricek Perizinan Usaha Galian C
                                        Baca Juga
                                        • Pemkab Kampar Tandatangani MoU Pembentukan Produk Hukum Daerah
                                        • Didukung ICS, Patin Kampar akan Dijual di Amerika dan Eropa
                                        • Hadapi Musim Hujan, Kampar Siagakan Sarana dan Prasarana
                                        • Warga Belum Nikmati Listrik, Kades di Kampar Prihatin dengan Kondisi Ini
                                        • FEB Unri Aksi Penghijauan di Salo Kampar
                                        • Kalau ASN Profesional, Catur: Kampar Naik Kelas
                                        • Pengusaha yang tidak Miliki Izin Siap-siap di Segel Pemda Kampar

                                        Beri penilaian untuk artikel Sekda Kampar Minta OPD Membuat Tim Terpadu Untuk Cek dan Ricek Perizinan Usaha Galian C



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Pengusaha yang tidak Miliki Izin Siap-siap di Segel Pemda Kampar
                                        Pengusaha yang tidak Miliki Izin Siap-siap di Segel Pemda Kampar
                                        Info Kampar06 November 2018
                                        Mandi di Galian C Sekitar Pinggir Sungai Kampar, Tengku Faza Belum Ditemukan
                                        Mandi di Galian C Sekitar Pinggir Sungai Kampar, Tengku Faza Belum Ditemukan
                                        Info Kampar23 December 2021
                                        Wujudkan Juara Umum Proprov Riau di Kuansing, Bupati Kampar Minta Sekda Dukung Anggaran KONI
                                        Wujudkan Juara Umum Proprov Riau di Kuansing, Bupati Kampar Minta Sekda Dukung Anggaran KONI
                                        Info Kampar27 October 2021
                                        Hadapi Musim Hujan, Kampar Siagakan Sarana dan Prasarana
                                        Hadapi Musim Hujan, Kampar Siagakan Sarana dan Prasarana
                                        Info Kampar31 October 2018
                                        Indomaret dan Alfamart Dilarang Buka di Kabupaten Ini
                                        Indomaret dan Alfamart Dilarang Buka di Kabupaten Ini
                                        Info Kampar07 November 2018

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan