Bank Syariah Indonesia Gandeng BAZNAS Kelola Potensi Zakat Rp300 T

Daftar Isi

    Foto: Zakat adalah mengeluarkan sebagian rezeki yang dimiliki untuk diberikan kepada orang yang berhak menerima (8 asnaf zakat). (vstory)

    Lancang Kuning – Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersinergi mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), guna mendukung tercapainya realisasi potensi zakat sebesar Rp300 triliun. 

    Melalui sinergi yang menjadi bagian dari Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden Jokowi pada hari ini, 15 April 2021 atau 3 Ramadhan 1442 Hijriyah, BSI menyediakan produk dan layanan perbankan untuk memudahkan masyarakat berzakat.

    "Melalui kerja sama BSI dan BAZNAS ini diharapkan Gerakan Cinta Zakat bisa lebih membumi secara nasional, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar zakat sehingga mendukung pembangunan ekonomi nasional," kata Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 15 April 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Hery menambahkan, kolaborasi ini memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, sehingga dapat membantu pembangunan ekonomi bangsa dan negara terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat. 

    Untuk mendorong optimalisasi potensi zakat nasional, Hery memastikan bahwa BSI siap mendukung pengelolaan zakat dari Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara. Apalagi, saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS/ASN secara potong gaji. 

    "Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya," ujar Hery, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Dia mengatakan, jika benefitnya banyak diterima oleh masyarakat, maka BSI dan BAZNAS akan dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat. "Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT," kata Hery.

    Hery yang juga Bendahara Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) itu berharap, kerja sama ini akan memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan ibadah dan beramal dengan mengakses layanan via ATM BSI dan fitur layanan yang disediakan BSI. Seperti misalnya mobile banking serta layanan elektronik dan digital lainnya.

    "Melalui sinergi dengan BAZNAS, BSI berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah, dan dengan jangkauan yang luas," ujarnya.

    Diketahui, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sinergi BSI-BAZNAS itu telah dilakukan oleh Ketua BAZNAS, KH. Noor Achmad, dan Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, pada Rabu 14 April 2021 kemarin di Kantor Pusat BAZNAS, Jl. Matraman, Jakarta Timur.

    Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, BAZNAS dan BSI juga berharap sinergi ini akan dapat memberikan manfaat melalui kerja sama lainnya yang bisa memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bank Syariah Indonesia Gandeng BAZNAS Kelola Potensi Zakat Rp300 T
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar