Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Kata KPU, Banyaknya Pelanggaran Kampanye karena Peserta Pemilu Tak Taat Aturan

                                        Pemerintah 26 October 2018 Author : Ruzimah


                                         

                                        Keterangan Gambar: Komisioner KPU ketika diwawancarai awak media

                                         

                                        LancangKuning. Com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, banyaknya pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye bukan disebabkan karena kurangnya sosialisasi aturan dari KPU terkait aturan.

                                        Ia mengklaim, KPU sudah memberikan sosialisasi yang cukup kepada para peserta pemilu terkait aturan kampanye.

                                        Masih ditemukannya sejumlah pelanggaran aturan karena peserta pemilu memang tidak menaati aturan kampanye.

                                        "Peraturan KPU tentang kampanye itu kan sudah kami sosialisasikan secara memadai kepada parpol secara berjenjang. Mulai tingkat pusat, provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota. Jadi bukan masalah sosialisasi yang kurang, tetapi karena peserta pemilunya yang memang melakukan pelanggaran," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

                                        Untuk meminimalisasi pelanggaran, Wahyu meminta peserta pemilu untuk tidak hanya fokus pada satu metode kampanye.

                                        Ia menyebutkan, ada 9 metode yang bisa dimaksimalkan peserta selama masa kampanye.

                                        Yang paling penting, peserta pemilu dapat memanfaatkan masa kampanye untuk memperbanyak forum-forum dengan para pemilih.

                                        Misalnya, kegiatan tatap muka, pertemuan terbatas, dan lainnya, yang hingga kini dinilai belum optimal.

                                        Meski demikian, apa pun metode kampanye yang digunakan, kata Wahyu, peserta harus memerhatikan aturan-aturan yang berlaku.

                                        "Dalam aturan KPU itu, kami membuka ruang seluas-luasnya kepada peserta pemilu untuk melakukan kampanye, dengan 9 metode," ujar Wahyu.

                                        Sebelumnya, Bawaslu menemukan 309 dugaan pelanggaran kampanye dalam kurun waktu satu bulan.

                                        Dari jumlah tersebut, 199 kasus merupakan temuan Bawaslu dan 110 kasus dari laporan masyarakat.

                                        Jika dilihat dari jenis pelanggaran, jumlah dugaan pelanggaran paling banyak berasal dari pelanggaran administratif sebanyak 128 kasus.

                                        Selanjutnya, dugaan pelanggaran etik sebanyak 26 kasus, dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) 15 kasus, dugaan pelanggaran pidana 13 kasus, dan dugaan pelanggaran lainnya 35 kasus.

                                        Sisanya, sebanyak 39 kasus sedang dalam penyelidikan. Sementara, 53 kasus sudah selesai diperiksa dan dinyatakan bukan merupakan pelanggaran kampanye.

                                        Adapun, dilihat dari subjek yang dilaporkan, jumlah dugaan pelanggaran paling banyak berasal dari peserta pemilu, yaitu sebanyak 134 kasus dan dugaan pelanggaran oleh tim kampanye sebanyak 54 kasus.

                                        Sementara itu, dugaan pelanggaran kampanye yang berasal dari penyelenggara pemilu tercatat 30 kasus, dari pejabat 30 kasus, dan ASN 15 kasus. (*)

                                        Sumber.Kompas.Com


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Kata KPU Banyaknya Pelanggaran Kampanye karena Peserta Pemilu Tak Taat Aturan
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
                                        • Alhamdulillah, Maret Tiba Tarif Listrik Pun Turun Lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel Kata KPU, Banyaknya Pelanggaran Kampanye karena Peserta Pemilu Tak Taat Aturan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet
                                        Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet
                                        Pemerintah25 October 2018
                                        Kecaman Rizieq Soal Jokowi di Reuni Akbar 212, Apa Kata Bawaslu
                                        Kecaman Rizieq Soal Jokowi di Reuni Akbar 212, Apa Kata Bawaslu
                                        Pemerintah04 December 2018
                                        Perusakan Baleho Partai Demokrat di Pekanbaru, Ini Kata Jokowi
                                        Perusakan Baleho Partai Demokrat di Pekanbaru, Ini Kata Jokowi
                                        Pemerintah16 December 2018
                                        Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perpres Logistik Pemilu 2024
                                        Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perpres Logistik Pemilu 2024
                                        Pemerintah13 April 2022
                                         Ini 9 Himbauan Panitia Kepada Peserta Reuni 212
                                        Ini 9 Himbauan Panitia Kepada Peserta Reuni 212
                                        Pemerintah01 December 2018

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan