Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

                                        Hukum,Pemerintah 25 October 2018 Author : Ruzimah


                                        Keterangan Gambar: Logo Bawaslu RI (Net)

                                        LANCANGKUNING COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan tim kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terkait dengan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

                                        Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Bawaslu mengambil kesimpulan bahwa tindakan Ratna Sarumpaet menyebarkan hoaks bukan bagian dari kampanye hitam, sehingga tidak melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

                                        "Itu bukan kampanye. Jadi memang sudah kami pelajari barang bukti yang disertakan kemudian mempelajari isi laporan dari pelapor dan juga mendengarkan keterangan dari KPU memang terbukti tidak ada pelanggaran pemilu. Jadi peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan pelanggaran pemilu," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dikonfirmasi via telepon selularnya, Kamis (25/10/2018).

                                        "Artinya peristiwa perbuatan Ratna Sarumpaet itu kemudian juga konpers yang dilakukan oleh tim kampanye 02 itu setelah kami pelajari juga mengaitkan dengan klarifikasi, itu tidak ada, tidak ditemukan pelanggaran pemilu," sambungnya.

                                        Sebelum mengambil keputusan, Bawaslu memeriksa pihak pelapor, saksi, dan sejumlah bukti. Pemeriksaan juga dilakukan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu.

                                        Ahli yang dimintai pendapat adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

                                        Sementara bukti yang diperiksa, merupakan rekaman pernyataan tim kampanye Prabowo-Sandiaga dan Ratna Sarumpaet terkait penyebaran hoaks.

                                        Meskipun tidak memeriksa pihak terlapor, Ratna Dewi mengatakan, pihaknya tetap dapat mengambil kesimpulan.

                                        "Sebenarnya tanpa memeriksa terlapor, kami sebenarnya juga sudah bisa mengambil kesimpulan," ujar dia.

                                        Dengan diambilnya keputusan ini, Bawaslu menyatakan menutup kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet sebagai dugaan dari pelanggaran kampanye yang dilakukan tim kampanye Prabowo-Sandiaga.

                                        Sebelumnya, Bawaslu menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan Ratna yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.

                                        Salah satu yang mengadukan adalah tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

                                        TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.

                                        Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).

                                        GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

                                        Tak hanya itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf juga melaporkan tindakan Ratna ke Bawaslu dengan dugaan kampanye hitam. (*)

                                        Sumber.Kompas.com


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota

                                        Beri penilaian untuk artikel Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini Sidang Perdana 
                                        Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini Sidang Perdana 
                                        Hukum28 February 2019
                                        Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara
                                        Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara
                                        Hukum28 May 2019
                                        Salam 'Akal Sehat', Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Ada Motif Politis 
                                        Salam 'Akal Sehat', Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Ada Motif Politis 
                                        Hukum28 February 2019
                                        Salam 'Akal Sehat', Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Ada Motif Politis 
                                        Salam 'Akal Sehat', Ratna Sarumpaet Sebut Kasusnya Ada Motif Politis 
                                        Hukum28 February 2019
                                        Kata KPU, Banyaknya Pelanggaran Kampanye karena Peserta Pemilu Tak Taat Aturan
                                        Kata KPU, Banyaknya Pelanggaran Kampanye karena Peserta Pemilu Tak Taat Aturan
                                        Pemerintah26 October 2018

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan