Kapolres Inhu: Tak Ada Ruang Bagi Perusuh saat PSU

Daftar Isi

    Foto: Kapolres Inhu AKBP Efrizal

    Lancang Kuning, INHU - Kapolres Inhu AKBP Efrizal menegaskan tidak ada toleransi bagi perusuh selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tindakan tegas itu bakal dilakukan tanpa pandang bulu. 

    Peringatan tersebut hanya semata-mata demi kelancaran, keamanan serta ketertiban selama pelaksanaan PSU, ujar Efrizal di ruang kerjanya yang juga didampingi oleh Paur Humas Aipda Misran, Rabu (7/4/21). 

    Ia mengatakan, personel yang diterjunkan untuk pengamanan jumlahnya tidak ada yang berbeda saat Pilkada Inhu Desember 2019 lalu. Polres Inhu akan mengerahkan 2/3 kekuatan atau 360 personel selama tahapan PSU, ucapnya. 

    " 60 personel pengamanan TPS ketika PSU. 15 personel di pos pengamanan PSU di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal yang sudah diaktifkan sejak beberapa pekan lalu," ujarnya.

    Sedangkan 30 personel BKO Brimob Polda Riau, tersebar dilokasi PSU maupun patroli serta pengaman cadangan dan pengamanan di kantor KPU Inhu dan Bawaslu Inhu.

    Dimana, berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Inhu tahun 2020. Agar dilakukan PSU di satu TPS yaitu, TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal. 

    Berdasarkan amar putusan tersebutlah, Polres Inhu akan mengoptimalkan pengamanan terhadap proses PSU. Baik sebelum PSU maupun pasca PSU hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhu mendatang.

    " Maka di imbau kepada masyarakat setempat untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani. "Jangan Golput, gunakanlah hak pilih ketika PSU nanti. Jika ada oknum masyarakat atau pihak lain yang mengajak Golput silahkan laporkan ke kita," imbau Kapolres. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kapolres Inhu: Tak Ada Ruang Bagi Perusuh saat PSU
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar