Daftar Isi
LancangKuning - Infeksi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bisa membantu perusahaan dalam mencegah kecelakaan, cedera dan juga penyakit yang kerja (PAK). Melalui pemeriksaan yang dilaksanakan dengan cara kritis dan juga sistematis, infeksi K3 dapat membantu mengidentifikasikan serta mencatat berbagai potensi yang sangat bahaya berguna tindakan ditempat kerja.
Inspeksi K3
Infeksi K3 merupakan suatu hal untuk memeriksa dan juga mendeteksi semua faktor (peralatan, proses kerja, material, area kerja, prosedur) yang sangat berpotensi sebagai menimbulkan cedera atau PAK, sampai kecelakaan kerja dan juga kerugian bisa dicegah ataupun diminimalkan.
Apa Itu Inspeksi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja?
Pemeriksaan K3 merupakan upaya untuk memeriksa atau mendeteksi semua faktor (peralatan, proses kerja, material, area kerja, prosedur) yang dapat menyebabkan cedera diri atau PAK, sehingga kecelakaan atau kerugian kerja dapat dicegah atau diminimalkan. Inspeksi K3 perlu dilakukan untuk mengetahui sumber bahaya yang menyebabkan kerugian, dan segera menentukan tindakan korektif yang diperlukan untuk mengendalikan bahaya tersebut.
Apa Tujuan Dari Inspeksi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja?
tujuan penerapan inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja meliputi:
• Periksa apakah penerapan prosedur K3 atau standar K3 sudah efektif
• Pelajari lebih lanjut tentang pekerjaan dan tugas
• Identifikasi bahaya dan bahaya tersembunyi di area kerja
• Cari penyebab cedera
• Sarankan tindakan korektif untuk mengontrol bahaya
• Pantau tindakan korektif yang diambil untuk menghilangkan bahaya atau risiko kendali (misalnya, memantau masalah administratif, kebijakan, prosedur, peralatan kerja, alat pelindung diri, dll.)
• Tingkatkan kembali kesadaran K3, karena saat melakukan inspeksi, pekerja percaya bahwa keselamatannya diperhatikan
• Menilai kesadaran pekerja tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja
• Menilai dan meninjau bisnis K3 dan peran supervisor.
Siapa yang berhak melakukan inspeksi K3?
Tim Pemeriksa K3 adalah orang yang mengetahui wilayah kerja, tugas, pekerjaan, atau telah mendapatkan pelatihan atau sertifikasi. Kriteria lain untuk memilih tim inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja meliputi:
• Memahami peraturan dan prosedur K3, termasuk menguasai peraturan perundang-undangan K3 dan standar internasional yang dikeluarkan oleh pemerintah
• Pahami potensi bahaya
• Memiliki pengalaman dalam prosedur kerja
Inspeksi K3 biasanya dilakukan oleh supervisor, manajer, perwakilan departemen K3, pekerja yang kompeten dan / atau pihak ketiga di luar perusahaan. Tim inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
Satu. Di luar perusahaan
Pemeriksaan K3 dilakukan oleh pengawas instansi pemerintah atau pihak ketiga.
b. Perusahaan internal
Inspeksi K3 dilakukan oleh supervisor internal perusahaan (seperti supervisor atau manajer) dan profesional (seperti konsultan dan teknisi keamanan) atau profesional dari level terendah hingga level tertinggi (manajemen senior).
Jika area kerja perusahaan besar, sangat disarankan untuk memiliki lebih dari satu tim inspeksi. Tim inspeksi akan ditempatkan di area terpisah untuk diperiksa.
catatan:
Jika supervisor tidak terlibat dalam inspeksi, tim harus menghubungi supervisor yang bertanggung jawab di area tersebut sebelum menginspeksi area tersebut. Jika supervisor tidak mengikuti selama inspeksi, harap berkonsultasi dengan supervisor sebelum meninggalkan area inspeksi.
Diskusikan saran apa pun dengan supervisor Anda. Laporkan masalah apa pun yang dapat segera diselesaikan oleh supervisor. Catat dan catat temuan di bidang ini dengan jelas dan rinci, karena dokumen ini penting untuk mengingatkan penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun supervisor memandang laporan tersebut sebagai kritik, tim inspeksi tetap harus melaporkan setiap bahaya yang ditemukan selama inspeksi sehingga supervisor dapat segera mengambil tindakan korektif untuk meminimalkan bahaya tersebut.
Seberapa sering K3 harus diperiksa?
Waktu pemeriksaan berdasarkan jenis pemeriksaan K3, meliputi:
1. Inspeksi yang tidak terencana
Waktu pemeriksaan ini tidak pasti, jadi biasanya pemeriksaan tersebut dangkal dan tidak sistematis. Inspeksi yang tidak terencana meliputi:
• Biasanya hanya memeriksa kondisi tidak aman (kondisi tidak aman yang membutuhkan perhatian tinggi sering diabaikan)
• Lebih memperhatikan manfaat produksi
• Tidak berdokumen atau tidak berdokumen
• Tidak ada langkah-langkah perbaikan dan pencegahan yang rinci.
2. Pemeriksaan yang direncanakan terbagi menjadi dua, yaitu:
- Pemeriksaan rutin atau pemeriksaan rutin
Inspeksi rutin biasanya dilakukan setidaknya sebulan sekali, tetapi beberapa orang melakukannya setiap enam bulan hingga satu tahun sesuai dengan kebijakan perusahaan. Pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh manajemen K3.
Inspeksi rutin biasanya dilakukan untuk memeriksa sumber bahaya di tempat kerja atau untuk menentukan bahaya, tugas, prosedur operasi, peralatan, mesin be risiko tinggi dan perlengkapan pelindung diri.
- Inspeksi khusus
Inspeksi khusus biasanya dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi bahaya pada objek kerja be risiko tinggi tertentu, atau setiap kali proses baru atau mesin baru diperkenalkan di tempat kerja, hasilnya digunakan sebagai dasar untuk mencegah dan mengendalikan risiko. tempat kerja.(Riski)
Komentar