Daftar Isi
LancangKuning - Prinsip Manajemen risiko bernama ISO 31000 yang arti nya merupakan sesuatu standar implementasi manajemen risiko yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization pada bertepatan pada 13 November 2009.
Standar ini di peruntukan buat bisa diterapkan serta disesuaikan buat seluruh tipe organisasi dengan membagikan struktur serta pedoman yang berlaku generik terhadap seluruh pembedahan yang terpaut dengan manajemen risiko. Bagi ISO 31000, manajemen risiko sesuatu organisasi wajib menjajaki 11 prinsip dasar supaya bisa dilaksanakan secara efisien. Berikut penjabaran prinsip- prinsip tersebut:
1. Manajemen risiko menciptakan nilai tambah( creates value)
Manajemen risiko berkontribusi terhadap pencapaian nyata objektif serta kenaikan, antara lain, kesehatan serta keselamatan manusia, kepatuhan terhadap hukum serta peraturan, penerimaan publik, proteksi area, kinerja keuangan, mutu produk, efisiensi pembedahan, dan tata kelola serta reputasi industri.
2. Manajemen risiko adalah bagian integral proses dalam organisasi( an integral part of organizational processes)
Manajemen risiko merupakan bagian tanggung jawab manajemen serta ialah sesuatu bagian integral dalam proses wajar organisasi semacam pula ialah bagian dari segala proses proyek serta manajemen pergantian. Manajemen risiko tidaklah ialah kegiatan yang berdiri sendiri yang terpisah dari aktivitas- aktivitas utama serta proses dalam organisasi.
3. Manajemen risiko adalah bagian dari pengambilan keputusan( part of decision making)
Manajemen risiko membantu pengambil keputusan mengambil keputusan dengan data yang lumayan. Manajemen risiko bisa menolong memprioritaskan aksi serta membedakan bermacam opsi alternatif aksi. Pada kesimpulannya, manajemen risiko bisa menolong memutuskan apakah sesuatu risiko bisa diterima ataupun apakah sesuatu penindakan risiko sudah mencukupi serta efisien.
4. Manajemen risiko secara eksplisit menangani ketidakpastian( explicitly addresses uncertainty)
Manajemen risiko menangani aspek- aspek ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, watak natural dari ketidakpastian itu, serta bagaimana menanganinya.
5. Manajemen risiko bersifat sistematis, terstruktur, dan tepat waktu( systematic, structured and timely)
Sesuatu pendekatan sistematis, tepat waktu, serta terstruktur terhadap manajemen risiko mempunyai donasi terhadap efisiensi serta hasil yang tidak berubah- ubah, bisa dibanding, dan andal.
6. Manajemen risiko berdasarkan informasi terbaik yang tersedia( based on the best available information)
Masukan untuk proses pengelolaan risiko didasarkan oleh sumber data semacam pengalaman, umpan balik, pengamatan, prakiraan, serta pertimbangan ahli. Walaupun demikian, pengambil keputusan wajib ter informasi serta wajib memikirkan seluruh keterbatasan informasi ataupun model yang digunakan ataupun mungkin perbandingan komentar antar ahli.
7. Manajemen risiko dibuat sesuai kebutuhan( tailored)
Manajemen risiko diselaraskan dengan konteks eksternal serta internal organisasi dan profil risikonya.
8. Manajemen risiko memperhitungkan faktor manusia dan budaya( takes human and cultural factors into account)
Manajemen risiko organisasi mengakui kapabilitas, anggapan, serta tujuan pihak- pihak eksternal serta internal yang bisa menunjang ataupun malah membatasi pencapaian tujuan organisasi.
9. Manajemen risiko bersifat transparan dan inklusif( transparent and inclusive)
Pelibatan para pemangku kepentingan, paling utama pengambil keputusan, dengan cocok serta pas waktu pada seluruh tingkatan organisasi, membenarkan manajemen risiko senantiasa relevan serta menjajaki pertumbuhan. Pelibatan ini pula membolehkan pemangku kepentingan buat lumayan terwakili serta diperhitungkan sudut pandangnya dalam memastikan kriteria risiko.
10. Manajemen risiko bersifat dinamis, iteratif, dan responsif terhadap perubahan( dynamic, iterative and responsive to change)
Seiring dengan munculnya kejadian internal serta eksternal, perubahan konteks serta pengetahuan, dan diterapkannya pemantauan serta peninjauan, risiko- risiko baru bermunculan, sebaliknya yang terdapat dapat berganti ataupun lenyap. Karenanya, sesuatu organisasi wajib membenarkan kalau manajemen risiko terus menerus memantau serta menjawab pergantian.
11. Manajemen risiko memfasilitasi perbaikan dan pengembangan berkelanjutan organisasi( facilitates continual improvement and enhancement of the organization)
Organisasi wajib meningkatkan serta mengimplementasikan strategi buat membetulkan kematangan manajemen risiko mereka bersama aspek- aspek lain dalam organisasi mereka. (Adi)
Komentar