Habib Rizieq: Lawan Kezaliman, Jangan Lelah

Daftar Isi

    Foto: Habib Rizieq Shihab meninggalkan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. (VIVA/Foe Peace Simbolon)

    Lancang Kuning - Habib Muhammad Rizieq Shihab telah selesai menjalani sidang eksepsi atau nota pembelaan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara kerumunan Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021.

    Usai melakukan sidang, Habib Rizieq bersama terdakwa lainnya yang merupakan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) dikembalikan ke ruang tahanan Bareskrim Polri menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. Namun, Habib Rizieq tetap berteriak agar rakyat tidak lelah melawan kezaliman.

    “Lawan kezaliman, jangan lelah. Jangan berhenti lawan kezaliman. Tegakkan keadilan,” kata Habib Rizieq di dalam mobil tahanan, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Habib Rizieq membacakan sendiri eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. Salah satu eksepsinya, Habib Rizieq mengaku tidak pernah mengundang simpatisan menyambut kedatangannya dari Arab Saudi di Bandar Soekarno-Hatta pada 2020.

    Selain itu, ia membantah mengundang acara di Markaz Syariah Megamendung.

    Kemudian, Habib Rizieq juga menyebut Wali Kota Bogor, Bima Arya telah berbuat bohong dan mengkriminalisasi ulama. Karena, apa yang dilakukan Bima Arya dengan membuat laporan polisi menyebabkan Habib Rizieq bersama menantunya Habib Hanif Alatas dijadikan sebagai tersangka.

    Menurut dia, Bima Arya telah mengkhianati para ulama yang berjanji akan mencabut laporannya di hadapan habaib dan ulama. Tapi ternyata, Bima Arya yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional ini tidak menepati janjinya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Habib Rizieq: Lawan Kezaliman, Jangan Lelah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar