Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Buronan Interpol Rusia yang Dideportasi dari Bali Edarkan 146 Kg Hasis

                                        Hukum 23 March 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, memberikan keterangan pers tentang deportasi seorang buronan interpol Rusia dari Bali, Selasa, 23 Maret 2021. (Antara/Ayu Khania Pranisitha)


                                        Lancang Kuning – Kantor Biro Interpol Indonesia mengatakan bahwa buronan Interpol Rusia bernama Andrey Kovalenka alias Andrew Ayer terlibat dalam peredaran narkotika jenis hasis seberat 146 kg di negaranya, Rusia.

                                        "Yang bersangkutan diduga melakukan kejahatan narkotika dalam bentuk hasis di Rusia tahun 2011, kemudian pemerintah Rusia menerbitkan 'interpol red notice' di tahun 2015 dan meminta bantuan Indonesia melalui Imigrasi dan Polda Bali untuk melakukan pencarian," kata Kepala Bagian Kejahatan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Polri Kombes Pol Tommy Aria Dwianto dalam konferensi pers di Badung, Bali, Selasa, 23 Maret 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Hasis adalah resin dari ganja yang biasa digunakan sebagai obat. Hasis diolah dari getah tanaman Kanabis yang dijadikan bubuk atau dimanfaatkan menjadi lempengan padat seperti dodol. Hasis digunakan dengan cara diisap melalui cangklong, bong, lintingan kertas seperti rokok pada umumnya, atau dikunyah.

                                        Tommy mengatakan, barang bukti yang disita dari Andrey Kovalenka sebanyak 146 kg yang terbagi atas dua paket, dengan masing-masing berat 88 kg dan 85 kg. Andrey diancam dipenjara selama 20 tahun di Rusia.

                                        Andrey Kovalenka diketahui kabur dari Rusia ke Indonesia pada tahun 2011. Dari peristiwa itu lalu Pemerintah Rusia menerbitkan interpol red notice di tahun 2015, kemudian berkoordinasi dengan tim Imigrasi dan Kepolisian di Bali.
                                         
                                        Pada 23 Maret, Andrey Kovalenka dideportasi dari Bali, setelah menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun di Lapas Kelas IIA Kerobokan. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Buronan Interpol Rusia yang Dideportasi dari Bali Edarkan 146 Kg Hasis
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Buronan Interpol Rusia yang Dideportasi dari Bali Edarkan 146 Kg Hasis



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Negara Anggota Interpol Tak Deteksi Harun Masiku, di Mana Ya?
                                        Negara Anggota Interpol Tak Deteksi Harun Masiku, di Mana Ya?
                                        Hukum10 August 2021
                                        Skandal Red Notice Djoko Tjandra, Dua Jendra Polisi di Copot 
                                        Skandal Red Notice Djoko Tjandra, Dua Jendra Polisi di Copot 
                                        Hukum17 July 2020
                                        Napi Buronan Interpol Kendalikan Narkoba dari Penjara
                                        Napi Buronan Interpol Kendalikan Narkoba dari Penjara
                                        Hukum23 November 2020
                                        Cara Predator Anak Buronan FBI Jerat Korbannya
                                        Cara Predator Anak Buronan FBI Jerat Korbannya
                                        Hukum17 June 2020
                                        IPW Ungkap Ada Jenderal Lain yang Hapus Red Notice Djoko Tjandra
                                        IPW Ungkap Ada Jenderal Lain yang Hapus Red Notice Djoko Tjandra
                                        Hukum16 July 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan