Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Hotel Milik Artis Cynthiara Alona Disegel

                                        Berita 23 March 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona disegel oleh Pemerintah Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 Maret 2021, karena dianggap melanggar banyak peraturan daerah.

                                        Lancang Kuning – Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona disegel oleh Pemerintah Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 Maret 2021, karena dianggap melanggar banyak peraturan daerah.

                                        Aparat Satuan Polisi Pramong Praja Kota Tangerang menyegel hotel itu pada Senin, 22 Maret 2021. Penyegelan berdasarkan perintah Wali Kota Tangerang setelah ditemukan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. 

                                        “Karena hotel ini beroperasi dengan melanggar perda-perda yang ada di Kota Tangerang, salah satunya Perda 8 tahun 2016 Tentang Penertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra dalam siaran persnya, Selasa, dilansir Viva.co.id.

                                        Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel itu pun, katanya, disalahgunakan. Dalam IMB, bangunan itu akan dijadikan rumah kontrakan, tapi malah beralih fungsi menjadi hotel, dan bahkan, disalahgunakan sebagai bisnis prostitusi.

                                        "IMB-nya kontrakan tapi kenyataannya dipakai hotel. Artinya berdasarkan IMB bahwa izin yang sudah dikeluarkan dan tidak sesuai dengan fungsinya maka izin akan dicabut," ujarnya.

                                        Hotel yang berada di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ini, bisa beroperasi kembali, menurut Agus, asalkan dapat memenuhi aturan-aturan di Kota Tangerang.

                                        "Berdasarkan Perda bisa dibuka kembali dengan jaminan tidak akan mengulangi lagi kegiatan yang sama dan memenuhi syarat-syarat perizinan yang dikhususkan untuk kegiatan ini," katanya.


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Hotel Milik Artis Cynthiara Alona Disegel



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Lagi, Artis Ditangkap karena Prostitusi
                                        Lagi, Artis Ditangkap karena Prostitusi
                                        Berita17 December 2020
                                        KLHK Segel 42 Lahan Perusahaan yang Terindikasi Karhutla
                                        KLHK Segel 42 Lahan Perusahaan yang Terindikasi Karhutla
                                        Berita14 September 2019
                                        Perempuan yang Ngamar dengan Wawan Artis FTV, Inisial FYN
                                        Perempuan yang Ngamar dengan Wawan Artis FTV, Inisial FYN
                                        Berita09 December 2018
                                        Anies Tunjuk 4 Hotel BUMD Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis Corona
                                        Anies Tunjuk 4 Hotel BUMD Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis Corona
                                        Berita27 March 2020
                                        Kasus Artis VA, Polisi Kejar Informasi soal Jaringan Mucikari
                                        Kasus Artis VA, Polisi Kejar Informasi soal Jaringan Mucikari
                                        Berita06 January 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan