Daftar Isi
Foto: Menkopolhukam Mahfud MD. (Dok Humas Pemda DIY)
Lancang Kuning – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait video viral jaksa disuap. Dalam video yang telah disunting itu, ada pesan yang mengarahkan bahwa kasus suap itu terkait dengan sidang Habib Rizieq Shihab yang ramai akhir-akhir ini.
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax," kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitter resminya, Minggu, 21 Maret 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id
Ia menjelaskan, penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu sebetulnya terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Mahfud pun menegaskan bahwa penangkapan jaksa itu bukan di Jakarta atau kasus yang sedang ramai saat ini.
"Untuk kasus seperti inilah, antara lain UU ITE dulu dibuat," kata Mahfud.
Ia menegaskan, bahwa pihak yang sengaja memviralkan video tersebut tetap harus diusut meskipun tidak termasuk delik aduan.
"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut. Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," tulis Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengklarifikasi video yang diviralkan di media sosial terkait pengakuan oknum jaksa penuntut umum (JPU) yang menerima suap. Video itu seolah mengaitkan dengan perkara yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Padahal video itu merupakan dokumen lama tahun 2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan bahwa video tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks.
"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard, Minggu, 21 Maret 2021.
Video itu beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, Intagram, dan YouTube dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab. (LK)
Komentar