Daftar Isi
Foto: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), M Edy Afrizal (kiri) dan Kepala Dinas Perhubungan, Andi Yanto.
Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau, H Syamsuar, langsung memberikan pekerjaan rumah (PR), kepada dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah resmi dilantik dan dikukuhkan, yakni Kepala Dinas Perhubungan, Andi Yanto, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), M Edy Afrizal, Jumat (18/3), di Balai Serindit, Gedung Daerah, Pekanbaru, Riau.
Dua PR yang diberikan oleh Gubernur Riau, kepada Kepala BPBD Riau, adalah penanganan penanggulan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta penanganan penanggulangan COVID-19. Kemudian, PR untuk Kadishub Riau adalah, menyiapkan persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan, dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Soal Jabatan Presiden 3 Periode, KSP: Jokowi Tak Punya Niat
“Kepada pejabat yang baru dilantik jnj, banyak tugas pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Saya sampaikan kepada Edy, kepala BPBD, penanganan bukan hanya Karhutla, tapi dihadapkan dengan dua persoalan yang secara bersamaan, yaitu adanya penanganan COVID-19. Jadi Karhutla harus diseriuskan, termasuk COVID-19,” ujar Gubri.
“Tugas yang sama juga dilaksanakan Dinas Perhubungan. Kepala OPD harus bisa bekerjasama dengan stakeholder terkait. Segera lakukan koordinasi dengan pihak Dirlantas Polda Riau, pengelola Bandara SSK II, Danlanud Rusmin Nurjadin, dan Danlanal Dumai. Selain itu, harus bisa mendapatkan dukungan dari pihak Kemenhub. Segera melakukan peninjauan kondisi Pelabuhan Dumai dan Pulau Rupat, sehingga tau persis tentang perhubungan Riau,” tegas Gubri pada dua pejabat Pemprov Riau ini.
Baca Juga: Indonesia Didepak dari All England, Siapa Paling Diuntungkan?
Gubri mengingatkan kepada kedua pejabat tersebut, bahwa dalam menjalankan roda organisasi di OPD yang dipimpin. Bahwa seorang pemimpin tidak dilihat dari tinggi jabatan, tapi tugas yang dijalankan. Harus bisa berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai pejabat di Provinsi, yang cakupannya lebih luas.
Komentar