Daftar Isi
Keterangan foto: Anggota DPRD Siak melaksanakan bimtek di Hotel Jatra Pekanbaru. (Humas DPRD Siak)
SIAK, Lancangkuning.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak menggelar bimbingan teknis (bimtek), Minggu (14/3/21), ada empat materi yang menjadi pembahasan.
Kegiatan itu dibuka wakil ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda, bimtek tersebut bekerjasama dengan LPPM UIN sebagai penyelenggara kegiatan.
"Materi tersebut yakni membahas penyampaian reses dan mekanisme pokok-pokok pikiran DPRD, dalam rencana kerja pemerintah daerah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018," kata Androy, seperti dikutip di situs resmi sekretariat DPRD Siak.
Kedua, optimalisasi dan penguatan fungsi DPRD dalam penganggaran dan memberikan produk hukum daerah di era new normal.
Ketiga, prosedur dan mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas dan kegiatan reses DPRD berdasarkan perpres nomor 33 tahun 2020.
Dan terakhir, optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja penanganan daerah serta tindak lanjut fungsi DPRD sebagai mitra Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Tujuan bimtek untuk meningkatkan kapasitas fungsi anggota, kapasitas peran dan fungsi DPRD, orientasi pengelolaan dana reses, optimalisasi tugas dan tanggung jawab alat kelengkapan DPRD. (Gs)
Komentar