Daftar Isi
Foto: Ilustrasi: Mobil Dinas Pemprov Riau
Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar akan menertibkan keberadaan aset mobil dinas (Mobdin) yang masih dikuasai mantan pejabat, karena menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Gubri mengharapkan kepada mantan pejabat untuk segera mengembalikan Mobdin yang masih dikuasai."Harapan saya kepada pegawai yang sudah pensiun atau sudah tidak menjabat, harus segera mengembalikan (mobdin-red)," tegas Gubri, Jumat (13/3/21) di Gedung Daerah Riau.
Baca Juga: 98 Persen Tenaga Kesehatan di Riau Berhasil Sembuh
Karena lanjut Gubri, apabila mantan pejabat tidak kunjung mengembalikan Mobdin itu, maka pihaknya akan menurunkan petugas Satpol PP untuk menariknya. "Kami nanti akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Masrul Kasmy Diharapkan Bisa Jembatani Kebijakan Kepala Daerah
Gubri mengakui, jika pihaknya sudah mulai menertibkan aset-aset Mobdin itu dari mantan pejabat. Namun, masih ada beberapa mantan pejabat yang menguasai Mobdin meski tidak menjabat lagi.
Selain masalah aset Mobdin papar Gubri, KPK juga menginstruksikan agar Pemprov Riau menyelamatkan lahan-lahan yang masuk dalam aset daerah. Apalagi, masih banyak lahan milik Pemprov Riau yang belum dilengkapi sertifikat.
Baca Juga: Jembatan Terbengkalai di Kampar, Bupati Catur Minta Pemprov Riau 'Turun Tangan'
"Itu yang diminta oleh KPK kepada kita agar diurus sertifikatnya. Bahkan kita diminta minimal 100 sertifikat setiap tahunnya,"jelas Gubri, dikutip dari mediacenterriau.
Untuk mempercepat pengurusan sertifikat lahan-lahan milik Pemprov Riau itu sambung Gubri, tentu pihaknya akan menyiapkan anggarannya. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau. (LK)
Komentar