Demokrat Moeldoko Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham Hari Ini

Daftar Isi

    Foto: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Demokrat lewat KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB Demokrat tersebut akan diserahkan ke Kemenkumah hari ini, Senin (8/3). (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Kubu Partai Demokrat Moeldoko, Max Sopacua mengatakan pihaknya berencana mendaftarkan jajaran kepengurusan inti Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat hasil KLB Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini, Senin (8/3).

    "Ya rencananya hari ini, sudah sejak kami berangkat kemarin memang rencananya hari ini," kata Max kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/3).

    Meski demikian, Max belum memastikan pukul berapa jajaran kubu Demokrat versi KLB itu akan tiba di Kemenkumham. Ia menyatakan pihaknya masih mempersiapkan dan melengkapi beberapa berkas untuk diserahkan.

    Lebih lanjut, Max mengatakan tak semua jajaran inti seperti Ketua Umum versi KLB Moeldoko hingga Ketua Dewan Pembina versi KLB Marzuki Alie hadir. Menurutnya, hanya beberapa pengurus yang akan menyerahkan berkas tersebut.

    "Karena memang sudah ada penugasan perwakilan yang sudah kita tetapkan siapa yang datang ke sana. Toh ini kan baru dan kita dengan notaris dan lain-lain," ujarnya, melansir CNN Indonesia. 

    Selain itu, Max mengklaim struktur inti kepengurusan DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang sudah terbentuk. Ia mengatakan dokumen terkait struktur inti itu yang akan diserahkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan legalitas dari pemerintah.

    "Yang dibutuhkan oleh Kemenkumham untuk melengkapi itu kan enggak semuanya gitu, yang penting ada ketua, sekjen," katanya.

    KLB Demokrat diselenggarakan di Hotel The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3) lalu. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.

    Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah belum bisa menganggap KLB tersebut ada secara hukum karena belum menerima laporan resmi. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah masih mengakui Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

    AHY sendiri akan menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan surat penolakan terhadap penyelenggaraan KLB Demokrat. Putra sulung SBUY itu datang bersama 34 DPD Demokrat. AHY dan rombongan bertolak ke Kemenkumham sekitar pukul 09.00 WIB.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Demokrat Moeldoko Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham Hari Ini
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar