Tegas! Dilarang Menyebarkan Data Pribadi Pengguna WhatsApp

Daftar Isi

    Foto: WhatsApp. (Corriere)

    Lancang Kuning – Pemerintah Afrika Selatan memutuskan Facebook dan anak usahanya tidak boleh menyebarkan data pribadi yang dikumpulkan dari pengguna WhatsApp. Facebook harus terlebih dahulu mendapat izin resmi dari Badan Informasi Afrika Selatan (The Information Regulator/IR) jika ingin memanfaatkan data pribadi warga negara tersebut.

    “WhatsApp tidak boleh memproses informasi kontak apapun dari penggunanya tanpa mendapat restu kami. Baik untuk tujuan pengumpulan nomor secara khusus maupun tujuan menghubungkan informasi itu secara bersama-sama dengan informasi yang diproses oleh perusahaan Facebook lainnya,” kata Kepala IR, Pansy Tlakula, seperti dikutip dari situs Gadgets 360, Minggu, 7 Maret 2021. 

    Ia juga mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Pasal 57 Undang-Undang Perlindungan Data Afrika Selatan (Protection of Personal Information Act). Pansy mengaku telah mengirim surat resmi ke Facebook Afrika Selatan dan menjelaskan kekhawatirannya tentang kebijakan privas baru tersebut.

    Dirinya berpandangan ada perbedaan dengan pengguna di Uni Eropa (UE) yang menerima perlindungan privasi jauh lebih tinggi daripada orang-orang di Afrika Selatan dan Afrika pada umumnya.

    “Undang-undang kami sangat mirip dengan UE, juga sengaja didasarkan pada model itu karena memberikan model yang jauh lebih baik untuk perlindungan data pribadi ketimbang yurisdiksi lainnya. Kami tidak mengerti mengapa Facebook mengadopsi perbedaan antara di Uni Eropa dan Afrika Selatan," tegasnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Sebagai respons, WhatsApp mengaku sedang meninjau surat resmi yang dikirimkan IR. Mereka juga menambahkan jika kebijakan privasinya itu tidak mempengaruhi sifat privasi pesan pengguna yang dikirimkan. “Kami tegaskan di sini bahwa WhatsApp tidak membagikan kontak Anda dengan Facebook dan kebijakan itu berlaku untuk pengguna di mana pun, termasuk di Afrika Selatan,” kata WhatsApp.

    Seperti diketahui, pada awal Januari lalu, WhatsApp memberitahu seluruh pengguna bahwa mereka sedang mempersiapkan kebijakan privasi baru, di mana mereka akan membagikan sejumlah data pribadi pengguna seperti lokasi dan nomor telepon kepada Facebook dan anak perusahaannya.

    Sejak itu muncul protes dari para penggunanya di seluruh dunia, termasuk Afrika Selatan. Akibatnya, mereka beralih ke sejumlah platform saingan seperti Telegram dan Signal.

    Akibat aksi para penggunanya ini, maka WhatsApp menunda kebijakan privasi barunya itu hingga 15 Mei 2021 dari rencana awal pada Februari. Mereka juga terus berupaya meyakinkan pengguna bahwa kebijakannya tetap melindungi privasi dan keamanan pengguna. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tegas! Dilarang Menyebarkan Data Pribadi Pengguna WhatsApp
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar