Faisal Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Pariaman

Daftar Isi

    Lancangkuning.com, Kota Pariaman --- Faisal resmi menjabat Ketua DPRD Kota Pariaman yang baru, sisa masa jabatan 2014-2019, menggantikan Mardison Mahyudin yang berhenti menjadi anggota dan Ketua DPRD Kota Pariaman, karena maju di Pilkada Kota Pariaman 2018 yang lalu, dan terpilih menjadi Wakil Walikota Pariaman, mendampingi Genius Umar sebagai Walikota Pariaman 2018, Jumat (7/9/2018) di gedung DPRD Kota Pariaman.

    Faisal disumpah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Sapta Diharja, yang dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Pimpinan DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora dan Syafinal Akbar, Forkopimda Kota Pariaman, 16 Anggota DPRD Kota Pariaman yang hadir, Mantan Walikota Pariaman, Martias Mahyudin, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat dan para undangan serta masyarakat yang hadir.

    Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-600-2018, tentang Pengangkatan saudara Faisal, sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman, sisa masa jabatan 2014-2019 yang ditandatangani oleh Irwan Prayitno pertanggal 21 Agustus 2018.

    Dalam sambutannya Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan dengan telah dilantiknya Faisal sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman, berarti seluruh anggota dewan dan kelengkapan DPRD Kota Pariaman, telah lengkap kembali.

    “Selamat kepada bapak Faisal yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman yang baru, semoga amanah dalam bekerja, dan dapat menyelesaikan tugas yang diembankan kepadanya. Dengan telah lengkapnya alat kelengkapan DPRD Kota Pariaman, hendaknya dapat bekerja maksimal dalam mewakili aspirasi dari masyarakat Kota Pariaman,” tukas Genius.

    Lebih lanjut ia mengatakan, selama ini, sinergitas antara pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Pariaman yang dipimpinnya dengan pihak eksekutif dalam hal ini DPRD Kota Pariaman, telah berjalan dengan baik, diharapkan kerjasama yang terjalin selama ini dapat terus dilanjutkan.

    “Sinergi antara Pemko Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, baik tentang pembuatan Peraturan Daerah (Perda), pengesahan anggaran, dan hal lainnya, kiranya dapat terus berkesinambungan, sehingga pembangunan di Kota Pariaman yang kita cintai bersama ini, dapat terus kita galakkan,” ujarnya.

    Diakhir sambutannya, Walikota Terpilih Kota Pariaman 2018 ini juga memahami tentang peran dan fungsi dari legeslatif dalam hal ini DPRD Kota Pariaman, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

    “Jalankan fungsi DPRD sesuai dengan UU dan peraturan yang ada, kita di Pemerintah Kota Pariaman juga akan memahami dan menginstropeksi diri jika ada kesalahan, untuk itu kami minta peran DPRD dapat dijalankan dengan baik,” tutupnya.  (mc/dos)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Faisal Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Pariaman
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar