Daftar Isi
Foto: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar semasa hidup. (VIVAnews/Cahyo Edi)
Lancang Kuning - Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, meninggal dunia di usia 72 tahun pada Minggu, 28 Februari 2021. Artidjo dimakamkan di kompleks Pemakaman Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang km 14,5, Kabupaten Sleman, Senin, 1 Maret 2021.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengenang sosok Artidjo. Dia pun menuturkan ada 4 hal yang diteladaninya dari mantan Hakim Agung tersebut.
"Pertama, beliau adalah sosok yang sangat sederhana. Beliau terima apa adanya dan tidak pernah mencari-cari atau meminta kepada negara," kata Firli, Senin, 1 Maret 2021.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Video Porno Mirip Gabriella Larasati
Firli menerangkan hal yang kedua adalah prinsip Artidjo yaitu selalu bersyukur, ikhlas, sabar dengan apa yang diterima.
"Ketiga, (Artidjo) selalu katakan ke saya. Pak Firli jaga integritas. Tetap berani supaya kita bisa melaksanakan tugas," kata Firli, dilansir LKC dari Viva.co.id
Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sampaikan 7 Program Strategis kepada DPRD Meranti
Sementara hal keempat yang dikenang Firli dari sosok Artidjo adalah semangat untuk memberantas korupsi. Firli berharap sepeninggalan Artidjo, semangat pemberantasan korupsi bisa menjadi inspirasi bagi semua orang.
Baca Juga: Jasa Kitchen Set Siak
"Kita jadikan apa yang diberikan beliau jadi inspirasi. Semangat kita untuk tetap memberantas korupsi. Jadikan lebih banyak lagi orang yang memiliki semangat pemberantasan korupsi seperti Pak Artidjo," tutur Firli. (LK)
Komentar