Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Pesta Sabu, Polres Inhil Ringkus Pasutri Siri dan Satu Pria

                                        Info Inhil 27 February 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Barang bukti narkoba jenis sabu. 

                                        Lancang Kuncing, INHIL - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) siri di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, S (32) dan YA (21). Keduanya kedapatan berpesta sabu dengan seorang pria inisial K (50) pada Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 01.30 Wib. 

                                        "Polisi menyita barang bukti dua paket kecil dan sembilan paket besar kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1, 35 gram serta 1 set alat hisap sabu," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno. 

                                        Tertangkapnya kedua pasutri siri dan rekannya K, dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polsek Kemuning Polres Inhil di ruko milik S. Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.

                                        "Penangkapan pasutri siri ini dan K berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu. Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut," kata AKP Warno.

                                        Saat ini pasutri siri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu, setelah diinterogasi Ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang berinisial ZI yang masih dalam penyelidikan.

                                        "Untuk sementara pasutri ini pengguna, sementara K ini pemilik sabu. Semuanya masih kami selidiki," tuturnya.

                                        Kedua pasutri dan K tersebut kini dikenakan pasal terkait memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. 

                                        "Tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning dan akan dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut AKP Warno.

                                        Diketahui saat hendak digrebek S dan K berusaha melarikan ddiri namun dengan cepat polisi dapat menangkap mereka, sementara YA sedang berbaring di atas tempat tidur.

                                        "Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Selain sabu juga diamankan barang bukti 1 alat hisap sabu, 2 unit telepon genggam, uang tunai Rp. 650.000 dan 1 buah dompet warna hitam," terangnya. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Pesta Sabu Polres Inhil Ringkus Pasutri Siri dan Satu Pria 
                                        Baca Juga
                                        • Ini Tanggapan Bupati Inhil Terhadap Bahaya Lem Kambing 
                                        • Bupati Inhil Resmikan Jembatan Desa Sungai Asam
                                        • Tahun 2017, Apel Pertama Pemkab Inhil Berjalan Khidmat, Inilah Dinas Terbaik
                                        • Rapat Paripurna DPRD, Wardan Sahkan Sejumlah Perda
                                        • Wardan Akui Almarhum MJ Verman Adalah Tokoh Putra Terbaik Inhil, Ini Buktinya 
                                        • Wardan Hadiri Pelantikan DPD Pemuda BNN Inhil Periode 2017-2020
                                        • Wardan Lantik 20 Pejabat Administrator di Tembilahan

                                        Beri penilaian untuk artikel Pesta Sabu, Polres Inhil Ringkus Pasutri Siri dan Satu Pria



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Bulan Ramadhan, Pasutri Ini Tetap Nekad Transaksi Sabu
                                        Bulan Ramadhan, Pasutri Ini Tetap Nekad Transaksi Sabu
                                        Info Inhil09 May 2019
                                        Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkoba, Dua Paket Sabu Disita
                                        Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkoba, Dua Paket Sabu Disita
                                        Info Inhil11 July 2021
                                        Jadi Kurir Sabu, Pemuda Jambi Diamankan Polres Inhil
                                        Jadi Kurir Sabu, Pemuda Jambi Diamankan Polres Inhil
                                        Info Inhil25 November 2018
                                        Polsek Keritang Ringkus Pelaku Pengedar Sabu
                                        Polsek Keritang Ringkus Pelaku Pengedar Sabu
                                        Info Inhil01 June 2022
                                        Nasib, Kurir Narkoba di Inhil Ditangkap
                                        Nasib, Kurir Narkoba di Inhil Ditangkap
                                        Info Inhil27 February 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan