Daftar Isi
Foto: Bupati Meranti terpilih saat dilantik Gubernur Riau.
Lancang Kuning, MERANTI - Upaya Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH bersama Wakil Bupati H.Azmar akan kurangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Pegawai Struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, bertujuan untuk memaksimalkan APBD Meranti.
Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 688 Orang Pegawai Struktural. Nanti, dari 35 OPD akan dikurangi menjadi 16 OPD dan dari 688 orang Pegawai Struktural akan dikurangi menjadi 300 orang Pegawai Struktural.
"Meranti ada 688 pegawai struktural, nanti kita akan kecilkan menjadi 300. Berati ada 388 orang yang akan tersingkir dari pejabat struktural dan dari 35 OPD yang ada di Pemkab Meranti, kita akan kecilkan menjadi 16 OPD," kata H Adil pada saat jumpa pers Jum'at (26/02/21) sore.
Orang Nomor 1 di Kabupaten Kepulauan Meranti juga mengatakan bahwa masalah pengurangan OPD beserta pengurangan Pegawai Struktural di Lingkungan Pemkab Meranti pada 1 Januari 2022 sudah selesai.
"Minimal pada APBD Perubahan ini kita sudah melaksanakan pengurangan OPD dan maksimal pada 1 Januari 2022 semua sudah selesai," ucap H Adil.
Menurut Adil, bahwa nantinya ia akan melakukan pendampingan kepada Pegawai Struktural yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Meranti supaya mereka betul-betul berkerja untuk mewujudkan visi dan misinya.
"Nanti kita lakukan pendampingan supaya mereka betul-betul berkerja untuk mewujudkan visi dan misi yang saya janjikan kepada Masyarakat," jelas H Adil.(rie)
Komentar