Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Dua Tersangka, 19 Ribu Pil Ekstasi dan 23 Kiligram Sabu Diamankan Polres Dumai

                                        Info Dumai 18 February 2021 Author : Ridha M Haztil


                                        Ribuan pil ekstasi dan puluhan paket sabu-sabu yang diamankan Polres Dumai dalam sebuah operasi.(ft:dumaipos)


                                        LANCANGKUNING.COM,DUMAI-Jajaran Polres Dumai dipimpin Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak bersama  Kasat Narkoba AKP Yoyok Iswandi SH, M.H berhasil menggulang jaringan peredaran narkoba internasional. Dalam sebua operasi di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, 19.937 butir pil ekstasi dan 23 paket besar sabu diperkirakan sebesar 23 Kilogram.

                                        Mereka ini diamankan lewat sebuah operasi, Jumat malam (12/2/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira Kamis (18/2/2021) di Mapolres Dumai.

                                        Diceritakan Kapolres, kronologis penangkapan bermula, ketika Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai menuju ke daerah Pelintung, team melihat ada satu unit mobil merk Toyota Rush BM 1540 DC warna hitam mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi dan didepannya ada juga satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion BM 3619 TM warna hitam dengan kecepatan tinggi.

                                        Setelah laju kendaraan berhasil dihentikan, tim langsung melakukan pemeriksaan, dan didapati pengemudi inisal ARH alias AD, dan yang mengendarai kendaraan bermotor roda dua inisial SN alias WR keduanya warga Sumatera Utara.

                                        Saat digeledah, dari dalam bagasi mobil tersebut ditemukan satu buah tas besar warna biru yang berisikan 20 bungkus teh Cina merk Guanyinwang yang diduga

                                        Narkotika jenis sabu dan satu buah tas besar warna abu-abu juga berisikan 3 bungkus teh Cina merk Guanyinwang diduga narkotika jenis sabu, serta 4 bungkus narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 19.937 butir berbentuk love/hati warna biru.

                                        Setelah diamankan, para tersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut mereka jemput dan ambil di daerah Sepahat Kabupaten Bengkalis atas perintah MN sebagai pengendali.

                                        "MN merupakan Narapidana Perkara narkotika Rutan kelas III Kota Pinang Sumatera utara yang sedang menjalani vonis Hukuman peniara 7 tahun 6 bulan. MN juga telah kami mintai keterangan untuk melakukan pengembangan," ujar Kapolres seperti dilansir dari dumaiposnews.com.

                                        Dan dari pengakuan para tersangka, barang tersebut akan dibawa menuju simpang Pujud Bagan Batu Kabupaten Rohil dan akan diserahkan kepada kurir penerima yang belum diketahui namanya. Terang Kapolres.

                                        Terakhir Kapolres mengatakan, barang bukti yang diamankan 23 paket besar sabu, 19.937 butir pil ekstasi. Tiga unit handphone, dua tas yang digunakan tersangka membawa barang tersebut.

                                        Barang bukti lainnya, satu unit mobil Toyota Rush warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, dan uang tunai Rp.2,6 juta diduga sebagai upah jalan menjemput barang narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

                                        Para tersangka kita jerat dengan pasal 114 dan 112 UU Narkotika ancaman hukuman mati. Pungkasnya.(rie)

                                        \\\\


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Dua Tersangka 19 Ribu Pil Ekstasi dan 23 Kiligram Sabu Diamankan Polres Dumai
                                        Baca Juga
                                        • Raih Juara Umum, Shorinji Kempo Dumai Sabet Piala Bergilir Gubernur Riau
                                        • Hari Sumpah Pemuda, KNPI Dumai Tanam Ribuan Batang Mangrove
                                        • Hari Pangan Se-Dunia, Wali Kota: Cabai Dumai Merambah ke Daerah Lain
                                        • Ingat, 10-15 November Jadwal Ujian CPNS Dumai
                                        • Pelajar di Dumai Meninggal dalam Laka Lantas, Data Lima Hari Operasi Zebra Muara Takus 2018
                                        • Kompol Alex Sandy Siregar Menjabat sebagai Wakapolres Dumai
                                        • Laka Lantas, Pelajar di Dumai Alami Patah Tulang

                                        Beri penilaian untuk artikel Dua Tersangka, 19 Ribu Pil Ekstasi dan 23 Kiligram Sabu Diamankan Polres Dumai



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Miliki 1.035 Pil Ekstasi Oknum Propam Polres Dumai Diamankan Tim Diresnarkoba Polda Riau
                                        Miliki 1.035 Pil Ekstasi Oknum Propam Polres Dumai Diamankan Tim Diresnarkoba Polda Riau
                                        Info Dumai 23 August 2022
                                        11 Paket Sabu Diamankan, Polisi Ciduk Bandar Sabu-sabu Dumai
                                        11 Paket Sabu Diamankan, Polisi Ciduk Bandar Sabu-sabu Dumai
                                        Info Dumai 30 August 2020
                                        Para Pengedar Shabu Diringkus Polres Dumai
                                        Para Pengedar Shabu Diringkus Polres Dumai
                                        Info Dumai 09 February 2019
                                        Polres Dumai Amankan 14 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional
                                        Polres Dumai Amankan 14 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional
                                        Info Dumai 29 September 2020
                                        Polres Dumai Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba dari Tangan 5 Tersangka
                                        Polres Dumai Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba dari Tangan 5 Tersangka
                                        Info Dumai 22 December 2018

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan