Ada 7 Gram Sabu dalam Kasus Narkoba Kapolsek Astanaanyar

Daftar Isi

    Foto: Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago

    Lancang Kuning –  Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama 11 anggotanya. Saat ini, Kompol Yuni beserta 11 anggotanya diperiksa lebih lanjut.

    "Ada tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Rabu 17 Februari 2021.

    Bahkan, aktivitas komsumsi sabu yang dilakukan Kompol Yuni menjadi perhatian Mabes Polri. "Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu, kepada Propam Polda Jabar," katanya, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Selain terjerat pidana, Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatan Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung pada Rabu, 17 Februari 2021.

    Yuni dicopot dari jabatan Kapolsek berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/267/II/KEP/2021 tanggal 17 Februari 2021, yang ditandatangani oleh Kombes Solichin selaku Karo SDM Polda Jawa Barat. Kompol Yuni dimutasi ke bagian Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan. Posisi Kapolsek Astanaanyar diisi oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo, Polrestabes Bandung. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ada 7 Gram Sabu dalam Kasus Narkoba Kapolsek Astanaanyar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar