Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Pemko Pariaman Ajukan Perubahan Perda Penjualan Produksi Usaha Daerah

                                        Pariaman 30 July 2018 Author : Doni


                                        Lancangkuning.com, Kota Pariaman---Wakil Walikota Pariaman Genius Umar menyampaikan Nota Penjelasan Ranperda tentang Penyampaian Perubahan Ketiga atas peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Senin (30/7) dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman di Gedung DPRD setempat.

                                        Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fitri Nora, didampingi Wakil Ketua Syafinal Akbar, diikuti anggota DPRD, serta dihadiri Wakil Walikota pariaman Genius Umar, Forkopimda, Kepala OPD, Camat Lurah dan Kepala Desa se-Kota Pariaman.

                                        Genius Umar mengatakan bahwa seiring makin berkembangnya varietas ikan konsumsi dan ikan hias air tawar di Balai Benih Ikan Kota Pariaman, menuntut Pemerintah Kota Pariaman untuk melakukan perubahan peraturan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

                                        “Peningkatan varietas bibit ikan di Kota Pariaman merupakan hasil dari perbanyakan induk dan kawin silang sehingga menambah varietas-varietas baru. hal ini merupakan potensi besar untuk menambah PAD di bidang perikanan,” ujar Genius.

                                        Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengatakan DPRD Kota Pariaman akan menindaklanjuti Ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme pembahasan ranperda yang diatur oleh peraturan yang berlaku.

                                        “Besok kita akan melaksankan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum fraksi terahdap Nota Penjelasan Ranperda tentang Penyampaian Perubahan Ketiga atas peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang disampaikan oleh pemerintah”, kata Fitri Nora. (dos)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag
                                        Baca Juga
                                        • Kota Pariaman Memasuki Tahap Kedua Penilaian Anugerah Pangripta Nusantara 2017
                                        • KSAL TNI Laksamana Ade Supandi Resmikan Monumen TNI AL Kota Pariaman
                                        • Beri Kuliah Umum Di STIE Kota Pariaman, KASAL Himbau Mahasiswa Cintai Laut
                                        • Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat kunjungi Kecamatan Pariaman Tengah tentang PATEN
                                        • Sekda Kota Pariaman Hadiri Musyawarah Anak Cabang PPP
                                        • Buka MUSDALUB, Mukhlis Rahman Nyatakan Pemkot Pariaman Selalu Mendukung MUI
                                        • Ramaikan Kawasan Wisata, Pemko Pariaman Adakan Senam Sehat Kreasi Anti Narkoba

                                        Beri penilaian untuk artikel Pemko Pariaman Ajukan Perubahan Perda Penjualan Produksi Usaha Daerah



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Genius Umar sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pariaman
                                        Genius Umar sampaikan Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pariaman
                                        Pariaman31 July 2018
                                        Perda Perubahan RPJMD Kota Pariaman 2018-2023, Ketok Palu
                                        Perda Perubahan RPJMD Kota Pariaman 2018-2023, Ketok Palu
                                        Pariaman21 December 2021
                                        Walikota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Mengenai Ranperda Pemilihan Kepala Desa
                                        Walikota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Mengenai Ranperda Pemilihan Kepala Desa
                                        Pariaman24 August 2021
                                        Sosialisasikan Perda tentang Rabies, Pemko Pariaman Gelar Iven Pariaman Cat Show 2018
                                        Sosialisasikan Perda tentang Rabies, Pemko Pariaman Gelar Iven Pariaman Cat Show 2018
                                        Pariaman01 July 2018
                                        Kadin Kota Pariaman yang Baru Diminta Merangkul dan Melakukan Pembinaan Kepada Pelaku Usaha
                                        Kadin Kota Pariaman yang Baru Diminta Merangkul dan Melakukan Pembinaan Kepada Pelaku Usaha
                                        Pariaman27 July 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan